Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Judi Online Picu Tingginya Angka Perceraian di Jepara

Rhobi Shani • 29 Juni 2024 16:26
Jepara: Dampak judi online kian merajalela, salah satunya menjadi pemicu perceraian di Kabupaten Jepara. Hal itu diungkapkan oleh ketua Pengadilan Agama Jepara. 
https://www.medcom.id/tag/3597/judi-online
Pengadilan Agama Jepara mencatat, hingga Juni 2024, terdapat 827 kasus perceraian di Kota Ukir. Dengan rincian 161 cerai talak dan 666 cerai gugat. 
 
Faktor penyebabnya pun beragam seperti perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan perekonomian. Mirisnya, pertengkaran tersebur disebabkan judi online. 
 
"Penyebab mengajukan cerai faktor secara garis besar karena pertengkaran dab perselisihan terus menerus nah sebagai pemiu termasuk maraknya judi online," kata Ketua PA Jepara, Halim Zailani, Sabtu, 29 Juni 2024. 
 
Baca: Marak Judi Online, Pemkot Tangsel Bakal Periksa Riwayat Transaksi ASN

Ia menyebut, kecanduan judi online berpengaruh kepada nafkah yang diberikan suami. "Artinya, modal yang seharsunya diberikan kepada anak istri itu modal yang digunakan untuk modal berjudi. Inilah menjadi faktor retaknya rumah tangga ketidakrukunan rumah tangga yang berujung majunya ke pengadilan dan akibatnya bisa bercerai," katanya. 

Sebetulnya, masuknya gugatan cerai karena judi online sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu.  "Secara umum sebenarnya judi online bukan tahun ini saja.  Yang puncaknya mungkin mulai sekitar 2-4 tahunbyang lalu. Itu sudah sudah masuk ke kita permasalahn judi online ini sudah mulai meracunu keluarga yangbada yang di Jepara," ujar dia. 
 
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Jepara, mahmudi, menambahkan selain judi online, judi konvensional seperti sabung ayam, judi kartu yang dilakukan oleh antar individu juga turut menjadi faktor pemicu adanya perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
 
Data tahun 2023 menyebutkan ada 532 kasus perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan juga akibat ekonomi. 
 
“Selain karena judi baik online maupun konvensional, yang cukup tinggi juga karena masalah ekonomi, ini ditopang dengan banyaknya kawasan industri. Rata-rata yang paling banyak mengajukan cerai dari pihak perempuan atau cerai gugat,” pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan