Bupati Karawang Aep Syaepuloh. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
Bupati Karawang Aep Syaepuloh. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Operasional Pabrik Pupuk di Karawang Disetop usai Insiden Gas Beracun

Antara • 03 Juli 2024 07:53
Karawang: Bupati Karawang Aep Syaepuloh memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pabrik pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera menyusul adanya empat pekerja yang meninggal saat membersihkan toren limbah cair bekas produksi pupuk di pabrik tersebut.
 
"Untuk sementara dihentikan operasionalnya," kata bupati di Karawang, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Ia menyampaikan bahwa empat pekerja yang meninggal dunia itu diduga akibat menghirup bahan kimia pupuk cair yang masih tersisa di toren atau tangki tempat produksi pupuk.

"Saya sudah ke lokasi dan berbicara dengan pihak perusahaan itu. Jadi Pemkab Karawang memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik setelah kejadian itu," ucap dia.
 
Di tengah penutupan sementara operasional pabrik pupuk cair yang berlokasi di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, bupati juga menginstruksikan agar dinas terkait melakukan pemeriksaan dokumen perizinan pabrik tersebut.
 
Baca juga: 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang Tewas Diduga Keracunan Gas

"Saya sudah minta dinas terkait agar memeriksa kaitan perizinannya dan dokumen lainnya," lanjutnya.
 
Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan keterangan manajemen pabrik, terdapat empat orang pekerja pabrik pupuk itu yang meninggal dunia saat membersihkan toren atau tangki pupuk.
 
Para pekerja yang melakukan pembersihan toren itu secara tiba-tiba merasa lemas, sempat sesak nafas dan akhirnya meninggal di lokasi.
 
Mereka yang meninggal masing-masing bernama Asep Kohar (51), Marsidi (34), Nana Mulyana (42) dan Husni Saepul (44).
 
Pihak kepolisian dari Polsek Rengasdengklok melalui Humasnya, Ipda Suprianto menyebutkan bahwa korban meninggal itu adalah pekerja pabrik tersebut.
 
Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terkait termasuk sejumlah saksi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan