Ilustrasi takjil. Foto: Endus TV
Ilustrasi takjil. Foto: Endus TV

Bikin Macet, Warga Malang Dilarang Jualan Takjil di Pinggir Jalan

Daviq Umar Al Faruq • 23 Maret 2023 15:04
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak membuka pasar takjil di pinggir jalan raya selama bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi. Pasalnya, hal itu berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
 
"Yang jelas kami tidak merekomendasikan di pinggir jalan atau badan jalan. Tidak ada rekomendasi jualan takjil di sana," kata Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Kamis, 23 Maret 2023.
 
Eko mengatakan pihaknya bakal melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk pasar takjil dadakan. Salah satunya, di sepanjang Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kecamatan Lowokwaru; dan Jalan Sulfat, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Kita akan koordinasi untuk pantauan ketertibannya dari lintas instansi. Mulai TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Diskopindag. Kita lihat pantauannya gimana. Harapan kami jangan sampai mengganggu lalu lintas dan jangan di badan jalan," ucap dia.
 
Baca: Tempat Hiburan Malam di Purwakarta Wajib Tutup Selama Ramadan

Diskopindag sebelumnya  berencana untuk memfasilitasi pasar takjil di Kota Malang. Namun, rencana itu terkendala banyaknya jumlah pedagang di setiap wilayah.
 
"Rencana ada, tapi apa mereka mau. Kita masih upayakan cari tempat dulu. Kan pedagang ini banyak ya. Kita lokalisir dulu, kita ada plan ke sana," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra, melarang pasar takjil di kawasan tertib lalu lintas. Seperti di kawasan Kayutangan Heritage atau Jalan Basuki Rahmat.
 
"Gak diperbolehkan (Kayutangan menjadi pasar takjil). Apalagi Ramadan kan, sampai sebulan. Itu mengganggu arus lalu lintas, apalagi itu (Kayutangan) kawasan tertib lalu lintas," kata Widjaja.
 
Selain Kayutangan Heritage dan Jalan Basuki Rahmat, Widjaja meminta agar warga tidak membuka pasar takjil di Jalan Merdeka Timur.
 
"Pak Wali juga sudah mengatakan jangan. Jadi yang mengajukan di Merdeka Timur gak boleh. Itu nanti merusak image kawasan tertib lalu lintas," tegas di.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan