Babel: Kepolisian daerah (Polda) kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan setiap tahun sejak 2020, kasus peredaran narkoba terus mengalami peningkatan. Direktur Narkoba Polda Babel Kombes Martri Sonny mengatakan Babel memiliki tipologi khusus dari segi kependudukan, yang salah satunya banyak lalu lintas keluar-masuk ke dalam daerah.
Hal ini memungkinkan jalur darat maupun jalur laut menjadi alternatif bagi pemasok atau pengedar, maupun penyelundupan peredaran narkotika di Babel.
"Babel ini kepulauan, makanya jalur masuk peredaran narkoba banyak baik laut maupun darat," kata Sonny, Kamis, 16 Februari 2023.
Ia menyebutkan hal ini dibuktikan dengan terus naiknya angka tindak pidana narkoba di provinsi kepulauan tersebut. Angka tindak pidana narkotika di Babel pada tahun 2020 sebanyak 358 kasus, tahun 2021 sebanyak 367 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 417 kasus.
"Dalam tiga tahun setidaknya ada 1.142 kasus, ini cukup memprihatikan dan harus di tindak lanjuti," ujar Sonny.
Baca: Pj Bupati Klaim Peredaran Narkorba di Aceh Barat Menurun |
Ia menuturkan kasus peredaran narkotika di Babel didominasi jenis sabu-sabu, disusul ganja dan ekstasi.
Sementara Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan permasalahan narkoba tidak bisa hanya diberantas oleh aparat hukum saja.
"Harus dilakukan bersama-sama, di antaranya komunitas, masyarakat sipil, termasuk keluarga, tokoh agama, kepala sekolah, guru, semua harus terlibat," kata Ridwan.
Di satu sisi, dirinya juga mengkhawatirkan beberapa kelompok anak muda di Bangka Belitung yang bisa mendapatkan uang dalam jumlah cukup, sehingga mereka memiliki daya beli terhadap narkoba yang beredar. Hal ini menurutnya harus dikendalikan dengan cepat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di