Jambi: Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah seluas 97,2 hektare di Jambi. Penyerahan sertifikat saat acara Panen Raya Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Candi Muaro Jambi.
"Penyerahan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi ini adalah bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia dan nantinya akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi," kata Hadi di lokasi, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dalam acara yang berlangsung di kawasan Candi Muaro Jambi juga diserahkan sertifikat masyarakat hasil PTSL di Provinsi Jambi. Menurut Menteri Hadi estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Jambi sebesar 2,5 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanah (72%).
"Maka tersisa kurang lebih 650.000 bidang yang belum terdaftar. Oleh karena itu, terhadap bidang tanah yang belum didaftarkan agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target," kata Menteri Hadi.
Dengan demikian capaian PTSL di Provinsi Jambi merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Menteri Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda dan masyarakat Provinsi Jambi terhadap program PTSL di Jambi.
Menteri Hadi menegaskan, PTSL merupakan program Presiden Jokowi. Dari hasil penyertifikatan tanah sejak tahun 2017-2023, nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan pajak PPH, BPHTB, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (Economic Value Added) sebanyak RP 5.793 triliun.
"Nilai ini setara dua kali APBN. Khusus untuk Provinsi Jambi, nilai pertambahan ekonominya sebesar Rp8,6 triliun. Oleh karena itu, dengan didaftarkannya tanah di Provinsi Jambi maka akan menambah nilai ekonomi masyarakat," kata Menteri Hadi.
Selain sertifikat hasil PTSL dan Candi Muaro Jambi, Menteri Hadi juga menyerahkan sertifikat aset BMN dan BMD, sertifikat rumah ibadah, wakaf, UKM serta juga sertifikat tanah hasil redistribusi tanah di Provinsi Jambi. Acara dihadiri juga oleh Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi serta unsur Forkompimda.
Jambi: Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah seluas 97,2 hektare di Jambi. Penyerahan sertifikat saat acara Panen Raya Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Candi Muaro Jambi.
"Penyerahan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi ini adalah bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia dan nantinya akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi," kata Hadi di lokasi, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dalam acara yang berlangsung di kawasan Candi Muaro Jambi juga diserahkan sertifikat masyarakat hasil PTSL di Provinsi Jambi. Menurut Menteri Hadi estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Jambi sebesar 2,5 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanah (72%).
"Maka tersisa kurang lebih 650.000 bidang yang belum terdaftar. Oleh karena itu, terhadap bidang tanah yang belum didaftarkan agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target," kata Menteri Hadi.
Dengan demikian capaian PTSL di Provinsi Jambi merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Menteri Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda dan masyarakat Provinsi Jambi terhadap program PTSL di Jambi.
Menteri Hadi menegaskan, PTSL merupakan program Presiden Jokowi. Dari hasil penyertifikatan tanah sejak tahun 2017-2023, nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan pajak PPH, BPHTB, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (Economic Value Added) sebanyak RP 5.793 triliun.
"Nilai ini setara dua kali APBN. Khusus untuk Provinsi Jambi, nilai pertambahan ekonominya sebesar Rp8,6 triliun. Oleh karena itu, dengan didaftarkannya tanah di Provinsi Jambi maka akan menambah nilai ekonomi masyarakat," kata Menteri Hadi.
Selain sertifikat hasil PTSL dan Candi Muaro Jambi, Menteri Hadi juga menyerahkan sertifikat aset BMN dan BMD, sertifikat rumah ibadah, wakaf, UKM serta juga sertifikat tanah hasil redistribusi tanah di Provinsi Jambi. Acara dihadiri juga oleh Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi serta unsur Forkompimda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)