Balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba usai diberi minum oleh tetangganya.
Balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba usai diberi minum oleh tetangganya.

Beri Minum Berisi Sabu ke Balita, Wanita 50 Tahun Ditetapkan Tersangka

MetroTV • 12 Juni 2023 13:51
Samarinda: Polisi menetapkan wanita berinisial TR yang memberikan air minum berisi sabu ke balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan wanita berusia 50 tahun itu merupakan tetangga korban. 
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, botolnya yang diminum oleh balita itu bekas dipakai oleh pelaku sebagai alat hisap sabu pada saat malam hari," kata Rengga, Senin, 12 Juni 2023.
 
Rengga mengatkan pelaku sendiri yang menyerahkan botol minum tersebut. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan.

"Kami masih melakukan perkembangan penyelidikan terkait motif sebenarnya," ucap dia.
 
Baca: Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Diberi Minum oleh Tetangga

Kasus ini terjadi pada Selasa, 6 Juni 2023. Saat itu, ibu korban, Melly Pamela, diminta oleh tetangganya untuk mencabut uban. Namun, di tempat tetangga itu, anaknya merasa haus.
 
Setelah itu, tetangganya memberikan air mineral. Usai pulang dari tempat tetangga, anaknya tidak mau makan dan tidak mau tidur.
 
Lantaran panik, Melly membawa anaknya ke rumah sakit dan hasil pemeriksaan menyatakan anak tersebut positif narkoba.
 
Atas kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 89 juncto Pasal 76 huruf j dari UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan