Cirebon: Muhamad Sabil Fadilah, 34, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang sebelumnya diberhentikan karena kritik Ridwan Kamil kembali diperbolehkan mengajar.
Humas Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom, Elis Suswati, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kedua kepada Sabil untuk introspeksi diri dan kembali mengajar.
"Kami membuka kembali pintu kepada Pak Sabil, jika ingin kembali mengajar di sekolah kami," kata Elis di Cirebon, Kamis, 16 Maret 2023.
Elis menjelaskan pihaknya akan kembali menerima Sabil menjadi salah satu guru di sekolahnya tersebut jika berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Elis kebijakan seperti ini sebenarnya bukan hanya diberikan kepada Sabil, namun juga berlaku untuk seluruh guru asal berkomitemen mengikuti aturan yayasan.
"Sepanjang berkomitmen untuk berubah dan mengikuti aturan yayasan, kami persilakan Pak Sabil untuk kembali bergabung," jelas Elis.
Sebelumnya kasus yang menimpa Sabil viral di media sosial. Kasus tersebut bermula saat Sabil mengomentari postingan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pakaian yang dikenakan saat berkomunikasi dengan siswa SMP Tasikmalaya.
Saat itu sabil berkomentar dengan menggunakan bahasa sunda. Komentar Sabil ini dianggap tidak sopan karena menggunakan kalimat Maneh.
"Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi geburnur jabar, atau kader partai atau pribadi Ridwan Kamil (Dalam zoom ini, kamu sedang menjadi gubernur jabar, atau kader partai, atau pribadi ridwan kamil)," tulis Sabil dalam komentarnya.
Ridwan Kamil membalas komentar dari Sabil dengan menulis "Ceuk Maneh Kumaha?". Komentar Sabil ini kemudian menjadi viral, setelah Ridwan Kamil menyematkan komentar tersebut.
Sabil akhirnya menerima surat pemberhentian kerja dari sekolahnya, pertanggal 14 Maret 2023. Namun surat tersebut ia terima pada 15 Maret 2023.
Penghentian kerja tersebut, diduga merupakan imbas dari komentar dirinya, terhadap akun orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cirebon: Muhamad Sabil Fadilah, 34,
guru SMK Telkom Sekar Kemuning
Kota Cirebon yang sebelumnya diberhentikan karena kritik
Ridwan Kamil kembali diperbolehkan mengajar.
Humas Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom, Elis Suswati, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kedua kepada Sabil untuk introspeksi diri dan kembali mengajar.
"Kami membuka kembali pintu kepada Pak Sabil, jika ingin kembali mengajar di sekolah kami," kata Elis di Cirebon, Kamis, 16 Maret 2023.
Elis menjelaskan pihaknya akan kembali menerima Sabil menjadi salah satu guru di sekolahnya tersebut jika berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Elis kebijakan seperti ini sebenarnya bukan hanya diberikan kepada Sabil, namun juga berlaku untuk seluruh guru asal berkomitemen mengikuti aturan yayasan.
"Sepanjang berkomitmen untuk berubah dan mengikuti aturan yayasan, kami persilakan Pak Sabil untuk kembali bergabung," jelas Elis.
Sebelumnya kasus yang menimpa Sabil viral di media sosial. Kasus tersebut bermula saat Sabil mengomentari postingan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pakaian yang dikenakan saat berkomunikasi dengan siswa SMP Tasikmalaya.
Saat itu sabil berkomentar dengan menggunakan bahasa sunda. Komentar Sabil ini dianggap tidak sopan karena menggunakan kalimat Maneh.
"Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi geburnur jabar, atau kader partai atau pribadi Ridwan Kamil (Dalam zoom ini, kamu sedang menjadi gubernur jabar, atau kader partai, atau pribadi ridwan kamil)," tulis Sabil dalam komentarnya.
Ridwan Kamil membalas komentar dari Sabil dengan menulis "Ceuk Maneh Kumaha?". Komentar Sabil ini kemudian menjadi viral, setelah Ridwan Kamil menyematkan komentar tersebut.
Sabil akhirnya menerima surat pemberhentian kerja dari sekolahnya, pertanggal 14 Maret 2023. Namun surat tersebut ia terima pada 15 Maret 2023.
Penghentian kerja tersebut, diduga merupakan imbas dari komentar dirinya, terhadap akun orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)