Sejumlah kendaraan mewah milik tersangka investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo yang disita Polresta Malang Kota, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.
Sejumlah kendaraan mewah milik tersangka investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo yang disita Polresta Malang Kota, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.

Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo

Daviq Umar Al Faruq • 14 Maret 2023 15:38
Malang: Polresta Malang Kota memeriksa dua saksi baru kasus penipuan robot trading auto trade gold (ATG). Pertama yakni istri tersangka Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo yang berinisial AM atau AJ, dan kedua adalah Desi selaku pemilik rekening penampung dana anggota ATG.
 
"Pemeriksaan terhadap istrinya WK (Wahyu Kenzo) terus termasuk pemilik rekening atas nama Desi. Mungkin besok kita akan melakukan rilis hasil penyidikan hari ini serta rencana tindak lanjut dalam minggu ini," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Selasa 14 Maret 2023.
 
Buher, sapaan akrabnya, menerangkan, Desi merupakan sosok pemilik rekening yang menjadi tempat para member melakukan transaksi robot trading ATG. Rekening milik Desi ini diketahui telah ditutup sejak awal 2022 lalu.
 
Baca: 9 Saksi Diperiksa dalam Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo

"Desi ini kan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dari para member. Setelah itu di bulan awal tahun 2022 rekening ini sudah di close. Kita sudah (minta) keterangan kepada pihak bank juga, kenapa rekening ini di close," ungkapnya.

Buher menegaskan, pihaknya bakal mendalami kasus ini secara menyeluruh. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus investasi bodong serupa terjadi di kemudian hari. 
 
"Makanya kenapa kita akan melakukan rilis biar masyarakat ini juga semakin terbuka, semakin tidak menjadi korban penipuan selanjutnyaserta masih berharap terhadap pola-pola yang terjadi seperti ini. Ini kita harus membangunkan orang-orang yang masih dalam tertidur pulas dalam khayalan tingkat tinggi ini kita harus bangunkan," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.
 
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan