Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 11 Mei 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 11 Mei 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Pengedar Sabu di Makassar Gantung Diri Usai Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 11 Mei 2023 19:22
Makassar: Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Kota Makassar meninggal dunia saat ditahan. Pelaku itu diduga bunuh diri dengan cara gantung diri. 
 
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan pelaku nekat mengakhiri hidupnya usai ditangkap karena menjadi salah satu pengendali peredaran narkoba di media sosial. 
 
"Pada 6 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 Wita kita cari salah satu pelaku ternyata tidak ada dalam tahanan dan kemudian kita tanya ke tahanan, katanya sedang mandi," kata Ngajib di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.

Ia mengatakan saat ditunggu, pelaku yang berinisial FC itu tak kunjung keluar sehingga pihak kepolisian melakukan pengecekan ke kamar mandi. Namun, saat dibuka pelaku yang berstatus mahasiswa itu dalam kondisi tergantung. 
 
"Kurang lebih 30 menit karena tidak keluar, kita lakukan pengecekan dan didapati inisial FC dalam kondisi menggantungkan dirinya di cantelan kamar mandi dengan menggunakan ikat pinggang," ungkapnya. 
 
Baca: Linda Pujiastuti Alias Anita Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Setelah melihat kondisi itu pihak kepolisian langsung menurunkan pelaku tersebut dan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan forensik. 
 
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi sehingga jenazah langsung kita berikan kepada keluarga," jelasnya. 
 
Pelaku ditangkap hasil pengembangan kasus temannya , MS. Setelah menangkap MS, kepolisian melakukan pengembangan untuk mencari jaringannya dan akhirnya di dapati dua orang lainnya yakni HD dan FC yang kemudian dibawa ke tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan