Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Penegak Hukum Diminta Tak Terpengaruh dengan Opini Viral di Media Sosial

Whisnu Mardiansyah • 24 Juni 2023 21:21
Jakarta: Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali membuat heboh dengan menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E. Penegak hukum diminta tak terpengaruh dengan isu ini. 
 
"Maka dari itu, aparat hukum jangan mau ditekan melalui suara viral, tegak lurus dengan bukti-bukti yang ada. Karena dalam pembuktian nanti, fitnah dan isu yang viral itu tidak akan menjadi alat bukti di pengadilan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
 
Menurut Teddy, apa yang dilakukan Denny Indrayana mendahului penegak hukum dengan memainkan simpati publik tidak elok. Pola ini jika dibiarkan akan menjadi lazim menggunakan media sosial dalam perkara hukum demi menarik opini publik. 

"Ini tidak sehat, karena kedepan nanti pelaku korupsi bisa membayar para pihak memainkan media sosial agar viral," jelas Teddy.
 
Menurut Teddy, Denny Indrayana semestinya belajar dari kasus soal putusan sistem proporsional pemilu yang mana ucapannya tidak terbukti. MK justru menolak gugatan sistem proporsional kembali ke sistem tertutup.
 
Baca: Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Denny Indrayana Diminta Jangan Tambah Masalah

"Kalau dulu ada isu bahwa untuk menyelamatkan korupsi melalui tekanan penguasa, maka saat ini dengan suara masyarakat," jelas Teddy.
 
Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK. Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
 
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu. Menurutnya, KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
 
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Denny menyebut KPK telah belasan kali mengkaji penanganan perkara itu. Salah satu informannya mengatakan Anies sudah ditarget.
 
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ucap Denny.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan