Bandung: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan mendalami dugaan penyimpangan ajaran agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Masih dipelajari, karena itu fenomena yang baru kita sedang mendalami. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami," ucap Mahfud di Universitas Pasundan, Kota Bandung, Kamis, 22 Juni 2023.
Mahfud mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun. Namun apabila ada, kata dia, pemerintah tak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia ini (ditindak). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," jelas dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu sebelumnya menyebut bahwa ada penyimpangan ajaran agama oleh ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut. Namun, Mahfud mengaku belum mengetahui penyimpangan yang dimaksud.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu. Kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum itu urusan hukum dengan saya, kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu kementerian agama. Kita belum tahu masalahnya di mana," terang dia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama MUI, Polri, TNI, dan Kementerian Agama sebelumnya membentuk tim untuk melakukan investigasi. Hingga kini penyelidikan masih dilakukan oleh tim gabungan tersebut.
"(Harapannya) supaya bekerja dengan baik seperti harapan banyak orang. Kita tunggu hasilnya," ucap Mahfud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan mendalami dugaan
penyimpangan ajaran agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Masih dipelajari, karena itu fenomena yang baru kita sedang mendalami. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami," ucap Mahfud di Universitas Pasundan, Kota Bandung, Kamis, 22 Juni 2023.
Mahfud mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh
Ponpes Al-Zaytun. Namun apabila ada, kata dia, pemerintah tak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia ini (ditindak). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," jelas dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu sebelumnya menyebut bahwa ada penyimpangan ajaran agama oleh ponpes yang dipimpin oleh
Panji Gumilang tersebut. Namun, Mahfud mengaku belum mengetahui penyimpangan yang dimaksud.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu. Kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum itu urusan hukum dengan saya, kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu kementerian agama. Kita belum tahu masalahnya di mana," terang dia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama MUI, Polri, TNI, dan Kementerian Agama sebelumnya membentuk tim untuk melakukan investigasi. Hingga kini penyelidikan masih dilakukan oleh tim gabungan tersebut.
"(Harapannya) supaya bekerja dengan baik seperti harapan banyak orang. Kita tunggu hasilnya," ucap Mahfud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)