Bekasi: Kasus buruh yang diminta untuk staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak telah masuk tahap penyelidikan. Hal itu menyusul pelaporan yang dilakukan AD, buruh di Cikarang yang melaporkan manajernya, B, atas dugaan tindak kekerasan seksual nonfisik ke Polres Metro Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut. Selain itu, juga telah mengagendakan pemanggilan kepada korban, saksi dan juga terlapor.
Rencananya pelapor dimintai keterangan besok, Selasa 9 Mei 2023. Sementara, dua orang saksi satu hari setelahnya pada Rabu, 10 Mei 2023 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kepada terlapor pada Kamis, 11 Mei 2023.
"Kita telah melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Besok (ada klarifikasi), kemudian untuk dua orang saksi lagi kita undang pada hari Rabu, 10 mei 2023," katanya di Bekasi, Senin, 8 Mei 2023.
Dia menyampaikan undangan klarifikasi tersebut telah disampaikan ke masing-masing pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Untuk terlapor kita layangkan undangan klarifikasi pada hari Kamis tanggal 11 mei 2023," ujarnya.
Hotma juga menyatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya baru menerima satu laporan terkait dengan kasus tersebut.
"Sejauh ini kasus terkait masalah ketenagakerjaan ini baru dari korban yang saat ini melapor dan belum ada korban lainnya ke Polres Metro Bekasi," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Kasus buruh yang diminta untuk staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak telah masuk tahap penyelidikan. Hal itu menyusul
pelaporan yang dilakukan AD, buruh di Cikarang yang melaporkan manajernya, B, atas dugaan tindak kekerasan seksual nonfisik ke Polres Metro Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut. Selain itu, juga telah mengagendakan pemanggilan kepada korban, saksi dan juga terlapor.
Rencananya pelapor dimintai keterangan besok, Selasa 9 Mei 2023. Sementara, dua orang saksi satu hari setelahnya pada Rabu, 10 Mei 2023 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kepada terlapor pada Kamis, 11 Mei 2023.
"Kita telah melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Besok (ada klarifikasi), kemudian untuk
dua orang saksi lagi kita undang pada hari Rabu, 10 mei 2023," katanya di Bekasi, Senin, 8 Mei 2023.
Dia menyampaikan undangan klarifikasi tersebut telah disampaikan ke masing-masing pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Untuk terlapor kita layangkan undangan klarifikasi pada hari Kamis tanggal 11 mei 2023," ujarnya.
Hotma juga menyatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya baru
menerima satu laporan terkait dengan kasus tersebut.
"Sejauh ini kasus terkait masalah ketenagakerjaan ini baru dari korban yang saat ini melapor dan belum ada korban lainnya ke Polres Metro Bekasi," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)