Jakarta: Dalam waktu yang relatif berdekatan tiga moda transportasi air yang melayani jasa penyeberangan antarpulau, sungai, dan danau mengalami kecelakaan dengan korban yang tak sedikit.
Berdasarkan perkembangan pendalaman rata-rata penyebab kecelakan ada pada kondisi kapal yang kurang laik atau jumlah penumpang dan angkutan barang yang berlebih.
Berkaca dari kasus tersebut, ahli transportasi utama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ajiph Razifwan Anwar menyebut faktanya kapal-kapal yang digunakan sebagai moda penyeberangan jauh dari kondisi memadai.
"Ini yang menjadi keprihatinan kita. Banyak kapal di Indonesia yang kondisinya cukup tua dan perlu diperbaiki atau butuh pemeliharaan yang intensif untuk mencegah kejadian," ujarnya, dalam Metro Pagi Primetime, Rabu, 4 Juli 2018.
Ajiph mengatakan penyebab kecelakaan kapal bermacam-macam. Ada yang karena bertabrakan, faktor cuaca, hingga ketidakmampuan nakhoda saat kapal bermanuver di perairan dangkal.
Namun, terlepas dari itu, persoalan utama dari banyaknya peristiwa kecelakaan di perairan disebabkan oleh armada kapal yang kondisinya tidak memadai untuk melakukan pelayaran.
"Di sinilah pentingnya pemilik kapal melakukan dan menaati kode manajemen keselamatan internasional. Dia harus mematuhi kode etiknya, sistem manajemen keselamatannya, dan ini harus dibangun dari perusahaan pelayaran terutama anak buah kapal (ABK)," kata dia.
Dalam kasus kandasnya kapal motor (KM) Lestari Maju, kata Ajiph, aturan keselamatan dari sisi armada sudah cukup lengkap termasuk soal izin berlayar dan data jumlah penumpang berikut angkutan barang di dalamnya.
Ia menduga indikasi kesalahan ada pada sisi operator yang tidak menyediakan fasilitas untuk menunjang keselamatan seperti ketersediaan jaket pelampung yang tak sebanding dengan jumlah penumpang.
"Di sini bisa dipertanyakan apakah sumber daya manusianya terlatih untuk menegakkan aturan itu karena kalau memang kurang jelas potensi kelalaian bisa terjadi," jelas dia.
Jakarta: Dalam waktu yang relatif berdekatan tiga moda transportasi air yang melayani jasa penyeberangan antarpulau, sungai, dan danau mengalami kecelakaan dengan korban yang tak sedikit.
Berdasarkan perkembangan pendalaman rata-rata penyebab kecelakan ada pada kondisi kapal yang kurang laik atau jumlah penumpang dan angkutan barang yang berlebih.
Berkaca dari kasus tersebut, ahli transportasi utama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ajiph Razifwan Anwar menyebut faktanya kapal-kapal yang digunakan sebagai moda penyeberangan jauh dari kondisi memadai.
"Ini yang menjadi keprihatinan kita. Banyak kapal di Indonesia yang kondisinya cukup tua dan perlu diperbaiki atau butuh pemeliharaan yang intensif untuk mencegah kejadian," ujarnya, dalam
Metro Pagi Primetime, Rabu, 4 Juli 2018.
Ajiph mengatakan penyebab kecelakaan kapal bermacam-macam. Ada yang karena bertabrakan, faktor cuaca, hingga ketidakmampuan nakhoda saat kapal bermanuver di perairan dangkal.
Namun, terlepas dari itu, persoalan utama dari banyaknya peristiwa kecelakaan di perairan disebabkan oleh armada kapal yang kondisinya tidak memadai untuk melakukan pelayaran.
"Di sinilah pentingnya pemilik kapal melakukan dan menaati kode manajemen keselamatan internasional. Dia harus mematuhi kode etiknya, sistem manajemen keselamatannya, dan ini harus dibangun dari perusahaan pelayaran terutama anak buah kapal (ABK)," kata dia.
Dalam kasus kandasnya kapal motor (KM) Lestari Maju, kata Ajiph, aturan keselamatan dari sisi armada sudah cukup lengkap termasuk soal izin berlayar dan data jumlah penumpang berikut angkutan barang di dalamnya.
Ia menduga indikasi kesalahan ada pada sisi operator yang tidak menyediakan fasilitas untuk menunjang keselamatan seperti ketersediaan jaket pelampung yang tak sebanding dengan jumlah penumpang.
"Di sini bisa dipertanyakan apakah sumber daya manusianya terlatih untuk menegakkan aturan itu karena kalau memang kurang jelas potensi kelalaian bisa terjadi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)