Penyegelan ruko oleh Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya. (Foto: MTVN/Farhan)
Penyegelan ruko oleh Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya. (Foto: MTVN/Farhan)

Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Segel Dua Ruko di Tangsel

Farhan Dwitama • 18 Februari 2016 13:35
medcom.id, Tangerang: Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya menyegel dua ruko di Kota Tangerang Banten lantaran diduga sebagai tempat penyimpanan server dan tempat berdirinya tower jaringan internet untuk tindak kriminal siber yang melibatkan warga negara (WN) Tiongkok.   
 
Pengamanan dua ruko di Tangsel itu merupakan pengembangan atas kasus tertangkapnya 11 pelaku penipuan online yang dilakukan oleh tujuh orang WN Tiongkok dan empat WN Indonesia. 
 
"Empat orang Indonesia berperan sebagai penghubung, ada yang bekerja sebagai sopir, tenaga IT, penghubung untuk menyewakan ruko dan mobil," ungkap Kanit Subdit IV Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya, Inspektur Satu, Sami Waskita, Kamis (18/2/2016).  

Selain menyegel tempat, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu tower internet, hub router, delapan meter kabel LAN dan dua UPS.   
 
Sami mengungkapkan, kedua Ruko yang berada di kawasan Graha Raya Bintaro itu hanya digunakan sebagai tempat pemancar tower dan gudang penyimpanan server. 
 
"Modusnya, pelaku melakukan penipuan yang korbannya adalah warga Tiongkok, tapi mereka melakukan pekerjaan itu di Surabaya dan Bekasi, ruko di Tangsel hanya buat menyimpan server dan tower pemancar," katanya. 
 
Dikatakan Sami, 11 pelaku yang telah lama beroperasi di Indonesia itu mampu meraup keuntungan hingga Rp2 miliar setiap bulannya. 
 
"Terungkapnya kasus ini, atas laporan dari Kepolisian Tiongkok bahwa ada tindak penipuan yang dilakukan dari Surabaya dan Bekasi," bebernya. 
 
Kini kesebelas pelaku mendekam di jeruji tahanan dan dijerat Pasal 378 UU ITE dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 
 
Salah seorang saksi, Ani, 40, mengaku tak mengetahui langsung aktivitas dari para pelaku meskipun sudah sekitar 16 bulan ruko tersebut disewa.
 
"Biasa saja, memang saya tahu meski sudah setahun empat bulan disewa, ruko selalu tutup. Karena mengakunya cuma numpang buat jaringan internet, jadi enggak perlu ada karyawan setiap hari," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan