Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminudin, mengatakan aturan tersebut dinilai sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah.
"RPP Kesehatan hanya melihat masalah tembakau dan produk turunannya sebagai masalah kesehatan semata dan tidak memandang dampaknya dari sudut pandang ekonomi, perdagangan dan sosial. Kementerian Kesehatan mempertaruhkan masa depan jutaan petani, serta ekonomi Indonesia tanpa ada kebijakan dan rencana yang jelas," kata Sahminudin dalam keterangan pers, Minggu, 19 November 2023.
Baca: Diskriminatif bagi IHT, Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Ditolak
|
Sahminudin menjelaskan proses pembahasan RPP Kesehatan tersebut terkesan dipaksakan dengan mengesampingkan dampak bagi tenaga kerja yang ada dalam ekosistem pertembakauan. Dia mengatakan jika pemerintah tetap melanjutkan RPP Kesehatan, sekitar 2,3 juta petani tembakau akan kehilangan sumber penghidupan.
"Diversifikasi atau pengalihan tanaman tembakau akan memicu peningkatan impor tembakau yang akan melemahkan daya saing pertanian tembakau rakyat," jelas Sahminudin.
Berharap Dikaji Ulang
Di sisi lain APTI Jawa Tengah Wisnu Brata juga menyesalkan proses terburu-burunya pemerintah membahas RPP Kesehatan. Ia berharap pemerintah dapat lebih bijaksana memandang urusan pertembakauan, dengan mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
Wisnu mengatakan bahwa Ia akan menyuarakan kepentingan petani tembakau sampai titik darah penghabisan. "Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau," kata Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id