Belitung: Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan dugaan manipulasi solar subsidi yang dijual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyampaikan hal tersebut menyusul adanya rotasi di Pejabat Utama hingga Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
"Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak dan distribusinya tidak tepat sasaran," kata Iskandar Sitorus saat dihubungi, Selasa, 9 Juli 2024.
Sitorus menjelaskan dalam temuannya, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh salah satu PT di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. "Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat," jelasnya.
Menurut Sitorus solar subsidi tersebut diduga ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung. "Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi," ungkap Sitorus.
Dia meminta aparat penegak hukum setempat tidak terlibat dalam dugaan tersebut. "Pejabat Utama atau Kapolres-kapolres ya jangan mau diajak main dengan pelaku kejahatan ini. Sebab perputaran uang di solar subsidi ilegal ini nggak main-main lho," ujarnya.
Sebelumnya Polda Bangka Belitung mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belitung beberapa Waktu lalu. Tim Subdit IV menangkap 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.
"Nah di sekitaran kawasan itu juga sampai sekarang diduga masih ada penimbunan solar subsidi, gudang penimbunan ya di sana," ujar Sitorus.
Belitung: Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan dugaan manipulasi
solar subsidi yang dijual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyampaikan hal tersebut menyusul adanya rotasi di Pejabat Utama hingga Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
"Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak dan distribusinya tidak tepat sasaran," kata Iskandar Sitorus saat dihubungi, Selasa, 9 Juli 2024.
Sitorus menjelaskan dalam temuannya, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh salah satu PT di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. "Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat," jelasnya.
Menurut Sitorus solar subsidi tersebut diduga ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung. "Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi," ungkap Sitorus.
Dia meminta aparat penegak hukum setempat tidak terlibat dalam dugaan tersebut. "Pejabat Utama atau Kapolres-kapolres ya jangan mau diajak main dengan pelaku kejahatan ini. Sebab perputaran uang di solar subsidi ilegal ini nggak main-main lho," ujarnya.
Sebelumnya Polda Bangka Belitung mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belitung beberapa Waktu lalu. Tim Subdit IV menangkap 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.
"Nah di sekitaran kawasan itu juga sampai sekarang diduga masih ada penimbunan solar subsidi, gudang penimbunan ya di sana," ujar Sitorus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)