Makassar: Penyidik Polsek Manggala berencana bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap oknum guru mengaji di Kota Makassar yang menyusup ke jemaah perempuan menggunakan cadar.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya bakal mengarah ke sana. Namun untuk saat ini pihaknya penyelidikan proses dugaan pidananya.
"Bisa saja kita pemeriksaan psikologi, tapi untuk sementara kami lakukan penyelidikan dulu," kata Syamsuardi, di Kota Makassar, Senin, 25 Maret 2024.
Dia mengatakan pihaknya saat ini fokus untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang bakal dikenakan kepada pelaku. "Sementara ini kami adakan penyelidikan apakah kena pasal atau bagaimana," jelasnya.
Sebelumnya seorang guru di Kota Makassar ditangkap lantaran masuk atau bergabung ke jemaah perempuan. Dengan menyamar menggunakan cadar dan kasus itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut terlihat seorang jemaah masjid tengah menahan seseorang menggunakan cadar.
Orang yang mengenakan cadar tersebut berusaha untuk kabur namun ditahan oleh pria tersebut dan langsung memaksa untuk membuka jilbab dan cadarnya.
Ternyata orang yang memakai cadar dan bergabung dengan jemaah perempuan tersebut adalah seorang laki-laki.
Pihak kepolisian mengatakan, penyamaran pelaku terungkap setelah jemaah perempuan memberi salam tapi tak dijawab oleh pelaku. Selain itu ada gerak-gerik yang mencurigakan.
Sehingga jemaah perempuan di masjid tersebut langsung memanggil pengurus masjid dan mengamankan pelaku yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Makassar: Penyidik Polsek Manggala berencana bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap oknum guru mengaji di Kota Makassar yang
menyusup ke jemaah perempuan menggunakan cadar.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya bakal mengarah ke sana. Namun untuk saat ini pihaknya penyelidikan proses dugaan pidananya.
"Bisa saja kita pemeriksaan psikologi, tapi untuk sementara kami lakukan penyelidikan dulu," kata Syamsuardi, di Kota Makassar, Senin, 25 Maret 2024.
Dia mengatakan pihaknya saat ini fokus untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang bakal dikenakan kepada pelaku. "Sementara ini kami adakan penyelidikan apakah kena pasal atau bagaimana," jelasnya.
Sebelumnya seorang guru di Kota Makassar ditangkap lantaran masuk atau bergabung ke jemaah perempuan. Dengan menyamar menggunakan cadar dan kasus itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut terlihat seorang jemaah masjid tengah menahan seseorang menggunakan cadar.
Orang yang mengenakan cadar tersebut berusaha untuk kabur namun ditahan oleh pria tersebut dan langsung memaksa untuk membuka jilbab dan cadarnya.
Ternyata orang yang memakai cadar dan bergabung dengan jemaah perempuan tersebut adalah seorang laki-laki.
Pihak kepolisian mengatakan, penyamaran pelaku terungkap setelah jemaah perempuan memberi salam tapi tak dijawab oleh pelaku. Selain itu ada gerak-gerik yang mencurigakan.
Sehingga jemaah perempuan di masjid tersebut langsung memanggil pengurus masjid dan mengamankan pelaku yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)