Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi sikap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang terus mengingatkan jajarannya agar menjunjung tinggi netralitas pada Pemilu 2024. Pangkalnya, hal mendasar tersebut merupakan tanggung jawab setiap institusi pemerintahan.
"Ya, tentu saja harus seperti itu, kan, karena memang sudah menjadi tanggung jawab masing-masing instansi ini diatur bahwa mereka punya peran dan kewenangan untuk mengamankan dan memastikan pemilu ini berlangsung dan berjalan baik, jujur, dan adil," ucap Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
Kata Nasrullah, sikap para pimpinan lembaga penegak hukum bertindak tegas kepada jajarannya yang tidak netral patut diapresiasi. Pimpinan akan menjadi contoh kepada para jajaran dan anak buahnya.
"Apabila ada pelanggaran-pelanggaran di pelaksanaan pemilu ini, mereka semua harus tindak tegas sesuai dengan kewenangannya. Dan saya rasa, penegakan-penegakan dan arahan dari pimpinan itu kita harus apresiasi," sambungnya.
Baca: UU Perampasan Aset, Senjata Kejagung Maksimalkan Pengembalian Uang Negara |
Lebih jauh, Nasrullah berpandangan, dalam penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu, peran sentral berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pangkalnya, dimensinya lebih luas, bukan hanya tindak pidana.
Menurutnya, Bawaslu mestinya lebih responsif atas berbagai persoalan yang muncul. Dicontohkannya dengan desakan masyarakat atas maraknya kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga hoaks.
"Sejauh ini, sudah banyak desakan-desakan dari masyarakat, khususnya terkait kemarin, kan, banyaknya informasi yang beredar tentang dugaan ASN yang terlibat di dalam pendukungan calon dan lainnya, adanya hoaks yang banyak beredar," bebernya.
"Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang dalam mengawasi pemilu ini harus memosisikan diri sbagai pihak yang menerima aduan atau laporan. Dia harus memanfaatkan kewenangannya mengindentifikasi potensi-potensi persoalan dan dia harus bisa selesaikan," tandas Nasrullah.
Diketahui, Jaksa Agung telah meminta jajarannya agar bersikap netral pada Pemilu 2024. Pesan tersebut setidaknya sudah tiga kali diutarakan dalam berbagai kesempatan, salah satunya ketika pelantikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), pejabat eselon 1 dan eselon 2, 31 Oktober.
"Netralitas jaksa dan seluruh aparatur sipil negara di kejaksaan mutlak dalam pemilu," tegasnya.
Pesan senada disampaikan ketika kunjungan kerja ke Pekanbaru, 5 Desember. Burhanuddin bahkan memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada jaksa yang berpolitik selama "pesta demokrasi".
"Di tahun politik sekarang ini, saya harapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis. Saya akan tindak tegas," ucapnya.
Lalu, ketika memberikan amanat kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) 2023, 14 Desember. Kala itu, Burhanuddin mengingatkan, netralitas sebagai jaksa adalah harga mati.
Ia juga meminta jajarannya bersikap profesional dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana pemilu. Sebab, kejaksaan menjadi salah satu institusi yang terlibat selain Bawaslu dan Polri dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id