Yogyakarta: Kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pelaku kekerasan seksual diduga pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus tersebut.
Kasus itu mengemuka melalui media sosial X atau twitter. Akun X dengan nama @laavanyaisvara mengunggah dua gambar tangkapan layar sebuah percakapan whatsapp (WA). Isinya percakapan pelaku dengan korban, di mana terduga pelaku adalah kakak kelas di salah satu fakultas di UNY. Gambar tangkapan layar itu juga sempat diunggah oleh akun @UNYmfs.
Sementara, pesan percakapan di media sosial itu menunjukkan korban merasa terintimidasi dan tertekan oleh terduga pelaku. Bahkan, korban berkali-kali dilukai sampai membuatnya berniat mengakhiri hidup.
Korban tak berani mengungkap secara spesifik identitas terduga pelaku, namun menyebut sosok inisial MF, salah satu anggota BEM angkatan 2023 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY. Di media sosial itu pula MF membantah tuduhan korban dan mengeklaim tak memiliki masalah apapun dengan korban.
Mengemukanya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut direspons serius Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi mulai menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswa baru di UNY. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan jajarannya telah memulai penyelidikan melalui jalur media sosial X.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," kata Endriadi saat dihubungi pada Sabtu, 11 November 2023.
Sementara, Dekan FMIPA UNY, Dadan Rosana mengatakan terduga korban kekerasan seksual telah melaporkan kejadian yang dialami ke pihak kepolisian. Menurut dia, salah satu pejabat di FMIPA UNY telah ditelepon Polda DIY.
"Kami percayakan (penanganan kasus) sama Polda (DIY)," kata Dadan.
Ia mengungkapkan keterlibatan Polda DIY dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual agar memperjelas perkara yang ramai di media sosial itu. Dadan menegaskan pihak kampus tak akan menutup-nutupi bila terjadi kasus.
"Kalau memang betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ujarnya.
Dadan mengungkapkan pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus itu karena pelapor dan terlapor berstatus mahasiswa di kampus yang berada di Karangmalang, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman tersebut. Meskipun, lanjutnya, ancaman sanksi dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO) membayangi terduga pelaku bila nanti terbukti melanggar aturan kampus.
Narasi yang ada di media sosial menerangkan korban mengaku mengenal terduga pelaku saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Februari 2023. Sementara, Dadan menyebut PKKMB dilangsungkan pada Agustus 2023. Meski demikian, pihak kini fokus membantu dan mencari kebenaran kasus itu.
"Kami beranggapan baik saja, siapa tahu dia (korban) kelupaan atau gimana, karena kami khawatir benar-benar ada korbannya. Sehingga kalau bisa dilacak atau ada laporan akan lebih baik," kata dia.
Yogyakarta: Kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pelaku
kekerasan seksual diduga pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus tersebut.
Kasus itu mengemuka melalui media sosial X atau twitter. Akun X dengan nama @laavanyaisvara mengunggah dua gambar tangkapan layar sebuah percakapan whatsapp (WA). Isinya percakapan pelaku dengan korban, di mana terduga pelaku adalah kakak kelas di salah satu fakultas di
UNY. Gambar tangkapan layar itu juga sempat diunggah oleh akun @UNYmfs.
Sementara, pesan percakapan di media sosial itu menunjukkan korban merasa terintimidasi dan tertekan oleh terduga pelaku. Bahkan, korban berkali-kali dilukai sampai membuatnya berniat mengakhiri hidup.
Korban tak berani mengungkap secara spesifik identitas terduga pelaku, namun menyebut sosok inisial MF, salah satu anggota BEM angkatan 2023 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY. Di media sosial itu pula MF membantah tuduhan korban dan mengeklaim tak memiliki masalah apapun dengan korban.
Mengemukanya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut direspons serius Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi mulai menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswa baru di UNY. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan jajarannya telah memulai penyelidikan melalui jalur media sosial X.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," kata Endriadi saat dihubungi pada Sabtu, 11 November 2023.
Sementara, Dekan FMIPA UNY, Dadan Rosana mengatakan terduga korban kekerasan seksual telah melaporkan kejadian yang dialami ke pihak kepolisian. Menurut dia, salah satu pejabat di FMIPA UNY telah ditelepon Polda DIY.
"Kami percayakan (penanganan kasus) sama Polda (DIY)," kata Dadan.
Ia mengungkapkan keterlibatan Polda DIY dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual agar memperjelas perkara yang ramai di media sosial itu. Dadan menegaskan pihak kampus tak akan menutup-nutupi bila terjadi kasus.
"Kalau memang betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ujarnya.
Dadan mengungkapkan pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus itu karena pelapor dan terlapor berstatus mahasiswa di kampus yang berada di Karangmalang, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman tersebut. Meskipun, lanjutnya, ancaman sanksi dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO) membayangi terduga pelaku bila nanti terbukti melanggar aturan kampus.
Narasi yang ada di media sosial menerangkan korban mengaku mengenal terduga pelaku saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Februari 2023. Sementara, Dadan menyebut PKKMB dilangsungkan pada Agustus 2023. Meski demikian, pihak kini fokus membantu dan mencari kebenaran kasus itu.
"Kami beranggapan baik saja, siapa tahu dia (korban) kelupaan atau gimana, karena kami khawatir benar-benar ada korbannya. Sehingga kalau bisa dilacak atau ada laporan akan lebih baik," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)