ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Sakit Hati, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Penembakan

Amaluddin • 21 Mei 2021 16:45
Surabaya: Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, berinisial H sebagai tersangka. H diduga pelaku penembakan terhadap L hingga tewas.
 
"Sebelum H, polisi juga sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan. Namun untuk tersangka terakhir (H) belum ditahan, karena masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Jumat, 21 Mei 2021.
 
Gatot menuturkan penembakan dilakukan karena H sakit hati, lantaran L tidak mengakui pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan korban. Sehingga H nekat melakukan penembakan.

Dalam kasus ini, lanjut Gatot, H adalah eksekutor penembakan L. Adapun senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman, milik tersangka S atau M. Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya di Sepulu.
 
Baca: Kontak Tembak di Ilaga Papua, Satu Anggota KKB Tewas
 
"Mereka menanyakan soal sepeda motor yang hilang dan diduga dicuri oleh korban. Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.
 
Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah satu tersangka. Namun korban tidak mengakui tudingan para tersangka, hingga terjadi cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.
 
"Senjata api yang digunakan ialah senpi rakitan jenis revolver caliber 38. Motifnya ini sakit hati," terangnya.
 
Kasus bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Madura, pada Minggu dini hari, 28 Maret 2021 lalu. Di lokasi, ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa, dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan