Kegiatan penyemprotan disinfektan di kawasan Tugu Yogyakarta. Foto: Humas Pemerintah DIY. (Foto: Istimewa) Kegiatan penyemprotan disinfektan di kawasan Tugu Yogyakarta. Foto: Humas Pemerintah DIY. (Foto: Istimewa)
Kegiatan penyemprotan disinfektan di kawasan Tugu Yogyakarta. Foto: Humas Pemerintah DIY. (Foto: Istimewa) Kegiatan penyemprotan disinfektan di kawasan Tugu Yogyakarta. Foto: Humas Pemerintah DIY. (Foto: Istimewa)

DIY Putar Indonesia Raya Setiap Pukul 10 Pagi di Ruang Publik

Ahmad Mustaqim • 19 Mei 2021 06:25
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memerintahkan memutar lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang terbit pada 18 Mei 2021.
 
Ada sebanyak dua poin yang ditekankan dalam SE itu. Poin pertama yakni, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan. Sementara, poin kedua berbunyi,
 
"Setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat."

Baca: Lagu-lagu Daerah dengan Nilai Perjuangan
 
Lewat surat itu, Sri Sultan menyebut langkah itu sebagai gerakan meningkatkan semangat nasionalisme. Semangat nasionalme itu dinilai untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
 
Kebijakan itu diklaim oleh Forum Rakyat Yogya untuk Indonesia (For You Indonesia) sebagai yang mempeloporinya. Rasa nasionalisme dinilai perlu terus ditumbuhkan.
 
"Pencanangannya dilakukan pada hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei," kata Perwakilan For You Indonesia, Widihasto Wasana Putra.
 
Baca: Indonesia Raya Tiga Stanza Diluncurkan Pada Hari Sumpah Pemuda
 
Ia mengatakan, abdi dalem Kraton Yogyakarta akan mengumandangkan lagu itu di Bangsal Mandalasana, Kompleks Kraton itu. Setelah itu, lagu tersebut akan diputar di ruang publik setiap hari.
 
"Lagu Indonesia Raya akan berkumandang di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, pusat perbelanjaan, setiap pukul 10.00 WIB," ujarnya.
 
Hasto menilai, penumbuhan nasionalisme denga cara tersebut tanpa ada paksaan. Ia mengatakan, kebiakan itu bersifat edukatif dan persuasif bagi yang belum paham dengan konsep penghormatan lagu itu.
 
"Kami berencana melakukan hal serupa mengajak kota lain. Masih dikomunikasikan," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan