Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin. ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin. ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

Penyaluran Bantuan untuk UKM Penajam Bantu Pemulihan Ekonomi

Antara • 03 November 2021 14:05
Penajam: Penyaluran bantuan sosial bagi pelaku UKM (usaha kecil menengah) di Kabupaten Penajam Paser Utara disebut selaras dengan program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak covid-19. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
 
"Pemerintah kabupaten menyadari kehidupan warga saat ini terasa lebih sulit dan harus diringankan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin, di Penajam, Rabu, 3 November 2021.
 
Baca: Pemkab Gowa Mulai Lakukan PTM Terbatas

Dia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi covid-19 dengan memberikan bantuan dalam bentuk apapun.
 
Pemerintah kabupaten menyediakan anggaran lebih kurang Rp2,8 miliar pada APBD 2021 untuk pelaku UKM. Bantuan yang diberikan kepada masing-masing pelaku usaha kecil menengah tersebut sebesar Rp1,2 juta, dengan jumlah penerima sebanyak 2.163 orang.
 
"Bantuan tunai sebagai stimulus pemulihan ekonomi bagi pelaku UKM itu mulai disalurkan pada Selasa, 2 November," jelasnya.
 
Dengan adanya bantuan bagi pelaku UKM diharapkan dapat dimanfaatkan dan membantu UKM sebagai penambah modal, pengembangan maupun penyelamatan usaha mereka.
 
Penerima bantuan sosial dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, diprioritaskan bagi pelaku UKM yang tidak mendapatkan BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) dari pemerintah pusat.
 
Bantuan tunai tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UKM yang terpilih mendapat bantuan sosial dari APBD kabupaten.
 
"Penyaluran bantuan sosial adalah program pemulihan ekonomi untuk membantu UKM agar mampu bertahan dalam usahanya di tengah krisis akibat pandemi," ujar Sodikin.
 
Dengan adanya bantuan bagi pelaku UKM diharapkan dapat dimanfaatkan dan membantu UKM sebagai penambah modal, pengembangan maupun penyelamatan usaha mereka.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan