Medan: Sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Medan, Sumatera Utara mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas hari ini Senin, 11 Oktober 2021. PTM dimulai setelah wilayah tersebut masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting, mengatakan PTM dilaksanakan secara serentak di sekolah menengah pertama negeri maupun swasta yang ada di Kota Medan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Untuk total sekolah negeri ada 45, itu semua sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka hari ini. Sedangkan sekolah swasta hampir semua, sekitar 200 itu sudah boleh juga," katanya saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMPN 3 Medan, Senin, 11 Oktober 2021.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing sekolah membatasi jumlah siswa di setiap kelas hanya diisi 10 orang. Sementara untuk durasi belajar siswa di sekolah hanya berlangsung selama tiga jam tanpa ada waktu istirahat.
Baca: 32 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk PPKM Level 1
Selain itu, kegiatan upacara bendera, olahraga serta ektrakurikuler untuk sementara ditiadakan selama masa pembelajaran tatap muka terbatas.
Para siswa juga diarahkan untuk membawa perlengkapan pribadi yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Mulai dari masker hingga hand sanitizer serta membawa makanan masing-masing.
"Ini semua sudah ada dalam SOP pembelajaran tatap muka. Di mana, mengatur mulai siswa berangkat dari sekolah sampai pulang. Itu semua sudah kita atur, bagaimana peserta didik bertindak dan bersikap selama masa pandemi," ujarnya.
Sementara itu untuk metode pembelajaran dilakukan secara campuran atau hybrid. Yakni gabungan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan.
"Jadi pada saat bersamaan siswa yang belajar secara ofline atau luring itu bersama dilakukan secara daring dari rumah. Sehingga diharapkan antarsiswa bisa berinteraksi," ujarnya.
Medan: Sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Medan, Sumatera Utara mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas hari ini Senin, 11 Oktober 2021. PTM dimulai setelah wilayah tersebut masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting, mengatakan PTM dilaksanakan secara serentak di sekolah menengah pertama negeri maupun swasta yang ada di Kota Medan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Untuk total sekolah negeri ada 45, itu semua sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka hari ini. Sedangkan sekolah swasta hampir semua, sekitar 200 itu sudah boleh juga," katanya saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMPN 3 Medan, Senin, 11 Oktober 2021.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing sekolah membatasi jumlah siswa di setiap kelas hanya diisi 10 orang. Sementara untuk durasi belajar siswa di sekolah hanya berlangsung selama tiga jam tanpa ada waktu istirahat.
Baca: 32 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk PPKM Level 1
Selain itu, kegiatan upacara bendera, olahraga serta ektrakurikuler untuk sementara ditiadakan selama masa pembelajaran tatap muka terbatas.
Para siswa juga diarahkan untuk membawa perlengkapan pribadi yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Mulai dari masker hingga
hand sanitizer serta membawa makanan masing-masing.
"Ini semua sudah ada dalam SOP pembelajaran tatap muka. Di mana, mengatur mulai siswa berangkat dari sekolah sampai pulang. Itu semua sudah kita atur, bagaimana peserta didik bertindak dan bersikap selama masa pandemi," ujarnya.
Sementara itu untuk metode pembelajaran dilakukan secara campuran atau
hybrid. Yakni gabungan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan.
"Jadi pada saat bersamaan siswa yang belajar secara ofline atau luring itu bersama dilakukan secara daring dari rumah. Sehingga diharapkan antarsiswa bisa berinteraksi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)