Caption foto: Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto: Istimewa
Caption foto: Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto: Istimewa

Pemprov Sumsel Bakal Buat Aturan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Gonti Hadi Wibowo • 10 Juli 2021 13:28
Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) bakal membentuk tim perumus Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan di masa pandemi covid-19. Tim tersebut terdiri dari Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, DPRD, dan berbagai pihak lainnya.
 
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pembentukan tim perumus tersebut dilakukan untuk menyiasati agar para pelajar tetap mendapatkan pendidikan yang baik di tengah pandemi covid-19. Ia tak ingin kualitas pendidikan menurun.
 
"Pendidikan di Sumsel ini harus terus unggul meskipun di tengah pandemi covid 19," tegas Herman Deru, Sabtu, 10 Juli 2021.

Menurutnya, upaya tersebut sebagai langkah untuk meringankan beban orang tua siswa. Sejak pandemi covid 19, orang tua turut menjadi guru karena menemani anak belajar daring.
 
"Namun tentunya ringan yang berkeadilan. Kemajuan pendidikan ini menjadi komitmen kami. Pendidikan ini tidak boleh jadi alat politik," ujarnya.
 
Dia mengakui, situasi saat ini memang membuat dunia pendidikan tidak nyaman. Sehingga, butuh langkah inovatif untuk menyiasatinya.
 
"Pendidikan ini bukan hanya soal tenaga pendidik dan siswa, tapi juga antar sesama siswa. Artinya siswa ini juga harus berinteraksi satu sama lain karena itu juga bagian dari pendidikan," papar Heru. 
 
Dalam pembentukan tim perumus tersebut, Herman Deru menunjuk langsung Wakil Gubernur Mawardi Yahya sebagai ketua pembentukan tim. "Ini harus dilakukan dengan cepat sehingga bisa segera dijalankan," tutur Heru. 
 
Baca: Prihatin Pandemi Covid-19, Surabaya Gelar Pray from Road
 
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyatakan dibentuknya tim perumus tersebut menyusul dengan adanya surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
 
"Ini agar Perda tentang pendidikan ini tidak terlampau banyak dan tidak efektif diterapkan saat ini. Artinya, Perda terkait pendidikan itu akan dihimpun jadi satu," terang Mawardi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan