Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Metro Hari Ini

Mancing saat PPKM Darurat Bukan Ikan yang Didapat, tapi...

MetroTV • 09 Juli 2021 22:35
Jakarta: Kolam pemancingan di Sidoarjo, Jawa Timur, masih saja membandel di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Alhasil, bukan ikan atau cuan yang didapat, tapi hukuman. 
 
Ya, kegiatan pemancingan itu dibubarkan paksa petugas gabungan saat operasi yustisi PPKM darurat Kamis, 8 Juli 2021 malam. Pemilik pemancingan tersebut terancam pidana dan denda uang.
 
Awalnya, pemilik pemancingan di kawasan Lebo itu  berusaha mengelabui petugas. Agar tak terlihat adanya aktivitas memancing, pengelola sengaja mematikan lampu.

Namun, petugas jeli. Mereka curiga karena banyak kendaraan terparkir di depan area pemancingan. Tampak pula sejumlah orang tengah asyik memancing.
 
Para pemancing itu lantas diminta mengikuti sidang tindak pidana ringan yang akan dilakukan pada 15 Juli. Sidang akan dilaksanakan di gedung Tennis Indoor Sidoarjo. 
 
Mereka akan dikenai denda rata-rata Rp150 ribu. Sementara, bagi pemilik pemancingan, akan dikenakan denda lebih besar. 
 
"Jadi, ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi peraturan, tapi sekali lagi kami tekankan untuk semua kegiatan di luar sektor esensial dan kritikal, pukul 20.00 sudah tidak ada kegiatan," ujar Kapolresta Siduarjo, Kombes Kusumi Wahyu Bintoro.
 
Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebuah cafe di jalan raya Imam Bonjol juga disegel pada Kamis, 8 Juli 2021 malam. Cafe itu dianggap telah melanggar aturan PPKM darurat. (Taris Dwi Aryani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan