Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan perlu kerjasama serta kolaborasi dari seluruh elemen guna menyukseskan PPKM Darurat ini.
"Dan mudah-mudahan, meminta seluruh sektor non-esensian dan non-kritikal mengikuti (peraturan PPKM Darurat) agar kita begini-begini yang tidak nyaman ini cukup sampai tanggal 20 Juli," kata Emil usai meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kampus Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung, Rabu, 7 Juli 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Rumah Sakit Dustira Cimahi Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
Emil menuturkan banyak pihak yang lelah dengan situasi saat ini. Namun dia meminta hal itu tidak dijadikan alasan untuk lalai terutama dalam menerapkan protokol kesehatan yang mengakibatkan melonjaknya kasus covid-19.
"Setelahnya kita bisa ke PPKM Mikro lagi. Kegiatan, bekerja bisa normal lagi," jelas Emil.
Menurut dia peran seluruh elemen termasuk bidang usaha yang di luar sektor esensial dan kritikal untuk turut mematuhi aturan PPKM Darurat sangat penting. Pasalnya saat ini masih banyak sektor industri maupun para pedagang di luar non-esensial dan non-kritikal tetap beraktivitas sehingga terjadi kerumunan dan penularan covid-19.
"Kesimpulannya kepala daerah kota/kabupaten harus mengirimkan surat edaran apa itu definisi esensial dan kritikal. Jadi semua itu berkilah di situ, semua mengaku esensial padahal bukan," ungkapnya.
Pemahaman terkait sektor esensian dan kritikal diakui Emil harus terus digencarkan kepada masyarakat serta pelaku industri agar bisa menekan kasus covid-19 serta PPKM Darurat tidak diperpanjang. "Tapi kira-kira pemahanan itu masih terus harus diedukasi," ujar Emil.