Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, ditutup selama PPKM Darurat. Medcom.id/P Aditya
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, ditutup selama PPKM Darurat. Medcom.id/P Aditya

41 Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup

P Aditya Prakasa • 03 Juli 2021 17:00
Bandung: Polrestabes Bandung menutup sejumlah jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan tersebut dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat.
 
Wakapolrestabes Bandung, M Yoris Marzuki, mengatakan penutupan diberlakukan di 41 titik ruas jalan. Penutupan meliputi ring 1, ring 2, dan ring 3. 
 
"Yang pertama penutupan jalan mulai dari 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan dari 18.00 WIB hingga 05.00 WIB," kata Yoris, di Bandung, Sabtu 3 Juli 2021.

Ring 1 merupakan sejumlah jalan raya yang di kawasan pusat kota. Lalu, ring 2 merupakan jalan raya yang merupakan akses menuju pusat kota dan serta ring 3 yakni merupakan batas kota atau akses masuk ke Kota Bandung.
 
Di hari pertama PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Kota Bandung terlihat menurun. Yoris berharap kondisi tersebut bisa menurunkan angka positif covid-19.
 
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah ruang publik. Pusat perbelanjaan atau mal yang berpotensi menarik pengunjung pun telah ditutup.
 
"Kecuali toko swalayan dan juga apoteknya, khusus untuk apotek itu diperbolehkan buka selama 24 jam," sambung dia.
 
Baca: Aktivitas Warga Banyuwangi Akan Dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB
 
Kemudian, tempat-tempat publik yang masuk ke dalam kategori non esensial seperti toko pakaian, toko mainan, dan sektor non esensial lainnya juga telah diperintahkan untuk ditutup. 
 
"Kita pun terus mengawasi bersama Koramil, Polsek, dan pihak kecamatan," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan