Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota, Polda Banten, bakal memanggil Telkom, terkait kecelakaan kerja dalam gorong-gorong instalasi optik di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, yang menyebabkan lima pekerja tewas. Kepolisian menduga adanya kelalaian dalam pekerjaan tersebut.
"Tidak memperhatikan keselamatan kerja oleh pihak pekerja. Kita saat ini sedang mendalami peristiwa ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Jumat, 8 Oktober 2021.
Selain itu, Deonijiu akan mengecek surat perjanjian yang dikeluarkan Telkom dengan pihak ketiga. Pasalnya, kedua pihak itu saling lempar tanggung jawab terkait peristiwa ini.
"Kita akan mengecek surat perjanjian kerja yang dikeluarkan oleh pihak pekerja, Telkom, dan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Korban Tewas Gas Beracun Pipa Bawah Tanah di Tangerang Bertambah 2 Orang
Deonijiu melanjutkan dari kelima korban yang tewas, tiga di antaranya merupakan pekerja dari Telkom. Sementara, dua korban lainnya adalah warga sekitar yang memberikan pertolongan.
"Dua dari warga itu mau memberikan pertolongan kepada yang meninggal. Tapi mereka enggak tahu bahayanya, sehingga mereka masuk ke dalam dan akibatnya keduanya langsung terperosok. Keduanya juga jadi korban meninggal di dalam," terang dia.
Deonijiu menambahkan telah memeriksa enam terkait peristiwa itu. "Keterangan itu diambil untuk mengarah apakah adanya kelalaian pekerjaan dari pihak pemborong atau pihak lain akibat meninggalnya lima orang ini."
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota, Polda Banten, bakal memanggil Telkom, terkait
kecelakaan kerja dalam gorong-gorong instalasi optik di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, yang menyebabkan lima pekerja tewas. Kepolisian menduga adanya kelalaian dalam pekerjaan tersebut.
"Tidak memperhatikan keselamatan kerja oleh pihak pekerja. Kita saat ini sedang mendalami peristiwa ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Jumat, 8 Oktober 2021.
Selain itu, Deonijiu akan mengecek surat perjanjian yang dikeluarkan Telkom dengan pihak ketiga. Pasalnya, kedua pihak itu saling lempar tanggung jawab terkait peristiwa ini.
"Kita akan mengecek surat perjanjian kerja yang dikeluarkan oleh pihak pekerja, Telkom, dan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan tersebut," jelasnya.
Baca juga:
Korban Tewas Gas Beracun Pipa Bawah Tanah di Tangerang Bertambah 2 Orang
Deonijiu melanjutkan dari kelima korban yang tewas, tiga di antaranya merupakan pekerja dari Telkom. Sementara, dua korban lainnya adalah warga sekitar yang memberikan pertolongan.
"Dua dari warga itu mau memberikan pertolongan kepada yang meninggal. Tapi mereka enggak tahu bahayanya, sehingga mereka masuk ke dalam dan akibatnya keduanya langsung terperosok. Keduanya juga jadi korban meninggal di dalam," terang dia.
Deonijiu menambahkan telah memeriksa enam terkait peristiwa itu. "Keterangan itu diambil untuk mengarah apakah adanya kelalaian pekerjaan dari pihak pemborong atau pihak lain akibat meninggalnya lima orang ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)