Aksi demo mendesak Kapolda Sulut menangkap aktor intelektual pembunuhan warga Desa Toruakat Bolmong (Ist)
Aksi demo mendesak Kapolda Sulut menangkap aktor intelektual pembunuhan warga Desa Toruakat Bolmong (Ist)

Kapolda Sulut Didesak Tangkap Aktor Intelektual Pembunuhan Warga Desa Toruakat

Rendy Renuki H • 27 Oktober 2021 22:52
Ratusan Masyarakat Bolaang Mongondow Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi demo mendesak Kapolda Sulut menangkap aktor intelektual dibalik pembunuhan warga Desa Toruakat Bolmong.
 
Warga tersebut tewas di area PT Bulawan Daya Lestari (BDL) pada 27 September 2021 akibat ditembak oleh penjaga perusahaan penambangan emas tanpa izin itu. 
 
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Tengah, Can Muliadi Mokodompit menyebut, kehadiran masyarakat bukan untuk membuat keributan. Melainkan, hadirnya mereka di Bundaran Paris Kota Kotamobagu ini untuk menagih ketegasan Kapolda Sulut mengusut tuntas kasus tersebut dan mendesak Kapolri agar menindak tegas oknum aparat yang diduga bermain didalamnya.

Sebelumnya, Yance Tanesia, yang adalah kuasa dari pemegang saham PT BDL, pada Senin 25 Oktober 2021 telah diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut selama lima jam. Selain kasus pembunuhan, pemeriksaan terhadap Yance Tanesia ini terkait perizinan, kerja sama dengan kontraktor Jimmy Inkiriwang dan pengelolaan keamanan. Namun hingga saat ini, belum ada kelanjutannya dari hasil pemeriksaan tersebut.
 
"Walaupun sudah dinyatakan ada yang tersangka, tetapi kami tidak mau sandiwara ini akan berlanjut terus. Ada aktor intelektual dibelakang. Jangan sampai masyarakat memahami bahwa proses ini adalah proses rekayasa, proses sandiwara," ujar Mokodompit dalam orasinya, dikutip Rabu 27 Oktober 2021 siang.
 
"Mohon dilihat benar-benar oleh Bapak Kapolri, ini ada oknum-oknum yang bermain dalam persoalan ini. Karena kalau tidak ada oknum yang bermain, maka penanganan persoalan ini tidak akan lambat seperti saat ini," lanjutnya.
 
Diketahui, pada Selasa 18 Oktober 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulut Komisaris Besar (Kombes) Jules Abraham Abast telah melakukan konferensi pers terkait dengan kejadian pembunuhan yang mana telah ditetapkan dua orang tersangka dan satu orang masuk didalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap AP alias Nando terduga pelaku utama penembakan yang menewaskan Armanto Damapolii saat konflik di lokasi pertambangan PT BDL di Bolmong, Sulut. Selain Nando, Polda Sulut juga menangkap satu orang lain laki-laki berinisial SI (44), terkait konflik di lokasi tambang PT BDL. SI merupakan warga Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow.
 
"Kami juga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain dan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Kaloh Korengkeng," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pers di Mapolda Sulut, Senin (18/10).
 
Tampak hadir dalam aksi tersebut Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya, Zainul Armin Lantong, Panglima Besar Brigade Bogani Masud Lauma, Tokoh Adat Desa Toruakat serta ratusan masyarakat Desa Toruakat.
 
Dalam aksi tersebut juga beberapa poster terlihat mewarnai aksi demo bertuliskan sejumlah permohonan kepada pihak Kepolisian agar menindak tegas Jimmy Inkiriwang dan Yance Tanesia yang diduga menjadi aktor intelektual dibalik penembakan tersebut.
 
"Usir, tangkap dan hukum mati pemilik PT BDL (Yance Tanesia) dan Jimmy Inkiriwang yang menjadi otak dibalik terbunuhnya saudara adat kami Armanto Damopolii," tulis warga pada poster yang terpampang saat aksi demo.
 
Terlihat juga tulisan yang meminta Presiden Joko Widodo agar memberikan perhatian terhadap kasus penembakan yang terjadi saat korban dan sejumlah warga lainnya yang tinggal di sekitar area PT BDL melayangkan protes terhadap perusahaan, karena beroperasi di tanah kelola masyarakat.
 
"PT BDL selama ini beroperasi tanpa izin, pasti ada oknum pemerintah dan aparat penegak hukum yang jadi backingan," tampak dalam poster lainnya.
 
Diketahui, tanah PT BDL berada didalam kawasan hutan produksi yang mana adalah berada dibawah wewenang dan pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) milik PT BDL telah habis masa berlaku sejak tahun 2019 lalu. 
 
Masyarakat yang sudah resah karena Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang seperti dapat mengangkangi hukum walau telah mendapat peringatan untuk menghentikan kegiatan dari Gakkum KLHK dan Mabes Polri, akhirnya melakukan aksi dan mendapati bahwa penjaga-penjaga di kawasan PT BDL dilengkapi dengan senjata-senjata tajam termasuk senapan rakitan yg telah menyebabkan terjadinya korban jiwa
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan