Polisi mengumpulkan barang bukti di salah satu rumah warga yang dibakar massa Senin malam, 22 November 2021. ANTARA/HO
Polisi mengumpulkan barang bukti di salah satu rumah warga yang dibakar massa Senin malam, 22 November 2021. ANTARA/HO

Polisi Periksa 8 Orang Terkait Pembakaran Rumah di Buton

Antara • 23 November 2021 17:52
Kendari: Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang warga termasuk kepala desa diduga terlibat aksi pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
 
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buton, AKBP Gunarko, mengatakan kedelapan orang tersebut diperiksa di polres setempat.
 
"Kami sudah ambil keterangan delapan orang termasuk kepala desa yang diduga mengetahui," kata Gunarko saat dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021.

Baca: Partai NasDem Susun Cakada dan Caleg Kota Malang untuk Pemilu 2024
 
Dia menjelaskan mereka yang diperiksa termasuk kepala desa setempat sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan.
 
Sebelumnya sekitar pukul 19.30 WITA , Senin, 22 November 2021 terjadi kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
 
Informasi yang dihimpun, kerusuhan tersebut diduga dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.
 
"Awalnya yang dari perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," jelasnya.
 
Gunarko menjelaskan dampak dari kerusuhan tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.
 
Gunarko menyampaikan saat ini kondisi di lokasi kejadian mulai kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul, namun 180 personel kepolisian masih bersiaga untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan susulan.
 
"Situasi terkendali namun pihak keamanan tetap berjaga. Sekitar 180 personel dari Polres Buton, BKO dari Polres Baubau dan Brimob Batauga," ujarnya.
 
Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari aksi pembakaran rumah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan