Cikarang: Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menggantikan tugas bupati Bekasi selaku kepala daerah.
"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Herman Hanafi mengisi kekosongan jabatan bupati Bekasi yang ditinggalkan Eka Supria Atmaja lantaran meninggal setelah melawan covid-19. Dalam waktu dekat pihak Kemendagri akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Jadi bukan ditunjuk oleh Kemendagri ya, tapi itu ditugaskan oleh aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bekasi segera berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kekosongan jabatan kepala daerah di wilayah setempat. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qudratullah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait dengan tersebut.
"Insyaallah nanti secepatnya akan kami pertanyakan terkait dengan hal seperti apa DPRD bertindak ke depan. Saya pikir nanti kami akan komunikasi dengan Kemendagri atau pun dengan provinsi Jawa Barat," katanya di rumah duka, Senin 12 Juli 2021.
Baca: PPKM Darurat, Polisi Jaga Protokol Kesehatan di Rumah Duka Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja
Dia menyatakan, yang berwenang mengenai hal itu merupakan Kemendagri. Apalagi, kata dia, hingga saat ini belum ada wakil bupati Bekasi.
"Pada saat ini kan wakil bupati pun belum dilantik, sekda pun sekarang masih Plh (Pelaksana Harian), tiba-tiba pak bupati wafat. Nah ini kita berbicara tentang pemerintahan. Ini nanti domainnya Kemendagri lah,” katanya.
Diketahui, hingga kini belum ada penjabat wakil bupati Bekasi meskipun sempat dilakukan pemilihan di DPRD beberapa waktu lalu. Pemilihan tersebut berbuntut polemik yang belum terselesaikan hingga kini.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia usai menjalani perawatan karena terpapar covid-19. Eka dikebumikan di kediamannya di Desa Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Cikarang: Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah
Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menggantikan tugas bupati Bekasi selaku kepala daerah.
"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Herman Hanafi mengisi kekosongan jabatan bupati Bekasi yang ditinggalkan Eka Supria Atmaja lantaran meninggal setelah melawan covid-19. Dalam waktu dekat pihak Kemendagri akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Jadi bukan ditunjuk oleh Kemendagri ya, tapi itu ditugaskan oleh aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bekasi segera berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kekosongan jabatan kepala daerah di wilayah setempat. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qudratullah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait dengan tersebut.
"Insyaallah nanti secepatnya akan kami pertanyakan terkait dengan hal seperti apa DPRD bertindak ke depan. Saya pikir nanti kami akan komunikasi dengan Kemendagri atau pun dengan provinsi Jawa Barat," katanya di rumah duka, Senin 12 Juli 2021.
Baca: PPKM Darurat, Polisi Jaga Protokol Kesehatan di Rumah Duka Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja
Dia menyatakan, yang berwenang mengenai hal itu merupakan Kemendagri. Apalagi, kata dia, hingga saat ini belum ada wakil bupati Bekasi.
"Pada saat ini kan wakil bupati pun belum dilantik, sekda pun sekarang masih Plh (Pelaksana Harian), tiba-tiba pak bupati wafat. Nah ini kita berbicara tentang pemerintahan. Ini nanti domainnya Kemendagri lah,” katanya.
Diketahui, hingga kini belum ada penjabat wakil bupati Bekasi meskipun sempat dilakukan pemilihan di DPRD beberapa waktu lalu. Pemilihan tersebut berbuntut polemik yang belum terselesaikan hingga kini.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia usai menjalani perawatan karena terpapar covid-19. Eka dikebumikan di kediamannya di Desa Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)