Konferensi pers UB, Minggu 5 Desember 2021.
Konferensi pers UB, Minggu 5 Desember 2021.

NRW Disebut Alami Perkosaan di Kampus, Ini Klarifikasi UB

Daviq Umar Al Faruq • 05 Desember 2021 16:00
Malang: Media sosial baru-baru ini dikejutkan dengan kabar baru terkait mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), NRW, 23, yang ditemukan tewas di pusara ayahnya. NWR dikabarkan alami pemerkosaan saat berada di kampusnya.
 
Hal itu terungkap dalam sebuah unggahan di media sosial Twitter. Unggahan tersebut terdapat sebuah tulisan dari akun bernama Olivia Marveen. 
 
Mas, aku boleh bertanya suatu hal? Syaa memang sedang mencari anak UB. Novia pernah cerita ke saya kalau salah satu seniornya pernah hampir memperkosa dia pada tahun 2016/2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia sudah melaporkan ke pihak kampus, tidak ada keadilan, justru malah dapat malu hingga memutuskan untuk cuti. Ini adalah bibit-bibit depresinya.
 
Dia sempat takut sama laki-laki, lalu berjumpa R yang sangat amat baik hingga dia bucin. Ternyata R juga adalah malapetaka.
 
Saya masih menyimpan surat dari dekanat/surat dari pihak kampus dan chat dari pihak kampus yang meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena si pelaku mau lulus.
 
Selain R, pelaku yang merupakan senior Novia juga harus diusut!!!

 
Baca: Kasus Pelecehan Seksual NWR Sudah Dilaporkan ke UB Sejak Januari 2020
 
Mengetahui kabar tersebut, pihak UB langsung memberikan klarifikasi. UB membenarkan apabila NWR merupakan mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya angkatan 2016.
 
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB, Agus Suman, mengatakan pada awal Januari 2020 NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pemah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB. Pelaku disebut merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. 
 
"FIB UB secara cepat menindaklanjuti dengan membentuk Komisi Etik untuk menangani kasus tersebut," katanya saat konferensi pers, Minggu 5 Desember 2021.
 
Agus menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, RAW kemudian dinyatakan bersalah. Lalu, pihak UB memberi sanksi dan pembinaan kepada RAW. Agus menegaskan, pihak FIB UB sangat menjaga kerahasiaan identitas NWR agar proses akademik tetap berjalan dengan baik. 
 
"Serta pendampingan pada NWR dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
 
(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif