Yogyakarta: Petugas gabungan melakukan operasi patuh dalam rangka memantau ketertiban lalu lintas di kawasan Yogyakarta. Dalam operasi patuh yang dilakukan di Taman Parkir Abu Bakar Ali Yogyakarta, Selasa, 3 September 2019, pelanggar langsung disidang di lokasi.
Ada puluhan petugas gabungan yang ikut lakukan operasi. Selain kepolisian, juga ada pihak kejaksaan, pengadilan, dinas perhubungan, hingga Satpol PP.
Yanuar Reka Permadi, salah satu pelanggar yang terjaring razia mengaku tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) meski berkendara sepeda motor. "Iya, sudah tiga tahun gak punya SIM," kata Yanuar di lokasi. 
Yanuar diberikan pilihan membayar denda atau sidang di tempat. Yanuar mengaku memilih sidang di lokasi. Petugas gabungan menyediakan sebuah bus yang sudah dimodifikasi untuk sidang.
"Sidang di tempat biar gak ribet," kata lelaki 27 tahun ini. 
Seorang pelajar SMA, Matius Setyo Negoro, juga terjaring operasi. Lelaki 17 tahun ini memiliki SIM namun tidak membawa berkas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 
"Kurang teliti saja, malah tidak bawa STNK. Ini minta bantuan orang tua antar uang buat bayar denda," ungkap warga Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman ini. 
Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Komisaris Yogi Bayu mengatakan operasi sudah menyasar ke 1.400-an pengendara. Untuk hari ini, ada 21 pengendara tak membawa SIM dan 22 pengendara tak membawa STNK. 
"Kami juga lakukan untuk pelanggar lalu lintas dari (kawasan) Tugu Yogyakarta, (Jalan) Mangkubumi, Malioboro, hingga titik nol kilometer," ungkap Yogi. 
Yogi menyebutkan petugas masih  menemukan banyak pengendara melanggar aturan. Mulai melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, hingga memakai sirine tak sesuai peruntukan. 
"Pengendara yang memakai sirine atau strobo tak sesuai peruntukannya, ini pelanggaran. Kecuali untik di mobil dinas," beber Yogi.
Yogi berujar fasilitas sidang di tempat untuk membantu masyarakat yang memiliki banyak kesibukan. Sebab, pelanggar bisa langsung membayar denda usai sidang karena operasi juga melibatkan perwakilan bank. 
"Harapan kami operasi ini sekaligus memberikan pemahaman ke masyarakat sehingga lebih patuh dalam berlalu lintas. Proporsinya, 60 persen langsung penindakan," pungkas Yogi.  
  
  
    Yogyakarta: Petugas gabungan melakukan operasi patuh dalam rangka memantau ketertiban lalu lintas di kawasan Yogyakarta. Dalam operasi patuh yang dilakukan di Taman Parkir Abu Bakar Ali Yogyakarta, Selasa, 3 September 2019, pelanggar langsung disidang di lokasi. 
Ada puluhan petugas gabungan yang ikut lakukan operasi. Selain kepolisian, juga ada pihak kejaksaan, pengadilan, dinas perhubungan, hingga Satpol PP. 
Yanuar Reka Permadi, salah satu pelanggar yang terjaring razia mengaku tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) meski berkendara sepeda motor. "Iya, sudah tiga tahun gak punya SIM," kata Yanuar di lokasi. 
Yanuar diberikan pilihan membayar denda atau sidang di tempat. Yanuar mengaku memilih sidang di lokasi. Petugas gabungan menyediakan sebuah bus yang sudah dimodifikasi untuk sidang. 
"Sidang di tempat biar gak ribet," kata lelaki 27 tahun ini.  
Seorang pelajar SMA, Matius Setyo Negoro, juga terjaring operasi. Lelaki 17 tahun ini memiliki SIM namun tidak membawa berkas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).  
"Kurang teliti saja, malah tidak bawa STNK. Ini minta bantuan orang tua antar uang buat bayar denda," ungkap warga Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman ini.  
Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Komisaris Yogi Bayu mengatakan operasi sudah menyasar ke 1.400-an pengendara. Untuk hari ini, ada 21 pengendara tak membawa SIM dan 22 pengendara tak membawa STNK.  
"Kami juga lakukan untuk pelanggar lalu lintas dari (kawasan) Tugu Yogyakarta, (Jalan) Mangkubumi, Malioboro, hingga titik nol kilometer," ungkap Yogi.  
Yogi menyebutkan petugas masih  menemukan banyak pengendara melanggar aturan. Mulai melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, hingga memakai sirine tak sesuai peruntukan.  
"Pengendara yang memakai sirine atau strobo tak sesuai peruntukannya, ini pelanggaran. Kecuali untik di mobil dinas," beber Yogi. 
Yogi berujar fasilitas sidang di tempat untuk membantu masyarakat yang memiliki banyak kesibukan. Sebab, pelanggar bisa langsung membayar denda usai sidang karena operasi juga melibatkan perwakilan bank.  
"Harapan kami operasi ini sekaligus memberikan pemahaman ke masyarakat sehingga lebih patuh dalam berlalu lintas. Proporsinya, 60 persen langsung penindakan," pungkas Yogi. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)