Palembang: Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatra Selatan Helfiansyah Djarab menyebut seluruh kabupaten/kota di wilayahnya hanya dijatah 500 keping blangko KTP-el setiap bulan. Kelangkaan blangko sebelumnya telah diberitahukan Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran tertanggal 26 Agustus 2019.
“Sejak keterbatasan KTP-el dari Agustus lalu, Disdukcapil di Sumsel hanya mendapatkan jatah 500 keping blangko per bulan. Biasanya di Sumsel bisa mendapat jatah ribuan blangko, kami tidak tahu sampai kapan krisis blangko ini berakhir,” kata Helfiansyah, Selasa, 5 November 2019.
Helfiansyah menilai Kemendagri seharusnya mengizinkan daerah mencetak sendiri blangko KTP-el. Sebab, krisis blangko hampir dialami oleh seluruh wilayah di Indonesia.
“Mungkin solusinya itu di daerah harus dilakukan pengadaan sendiri,” ungkapnya.
Menurut dia, masyarakat di Sumsel yang sudah melakukan perekaman KTP-el sekitar 5.882.034 atau sekitar 99,82 persen dari wajib KTP-el di Sumsel yang mencapai 5.892.508.
“Yang paling banyak melakukan perekaman KTP-el itu Kota Palembang dengan 1.216.799 penduduk. Sedangkan yang terendah itu Kora Pagar Alam yang hanya 105.857 penduduk saja,” jelasnya.
Helfiansyah pun mengimbau masyarakat merawat KTP-el yang sudah dimiliki. Sebab blangko KTP-el yang saat ini tersedia hanya diutamakan bagi pemohon baru KTP.
“Percetakan untuk pengganti KTP-el yang rusak, hilang, pengantian elemen data agar diterbitkan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (Suket) dulu sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat 2 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Palembang: Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatra Selatan Helfiansyah Djarab menyebut seluruh kabupaten/kota di wilayahnya hanya dijatah 500 keping blangko KTP-el setiap bulan. Kelangkaan blangko sebelumnya telah diberitahukan Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran tertanggal 26 Agustus 2019.
“Sejak keterbatasan KTP-el dari Agustus lalu, Disdukcapil di Sumsel hanya mendapatkan jatah 500 keping blangko per bulan. Biasanya di Sumsel bisa mendapat jatah ribuan blangko, kami tidak tahu sampai kapan krisis blangko ini berakhir,” kata Helfiansyah, Selasa, 5 November 2019.
Helfiansyah menilai Kemendagri seharusnya mengizinkan daerah mencetak sendiri blangko KTP-el. Sebab, krisis blangko hampir dialami oleh seluruh wilayah di Indonesia.
“Mungkin solusinya itu di daerah harus dilakukan pengadaan sendiri,” ungkapnya.
Menurut dia, masyarakat di Sumsel yang sudah melakukan perekaman KTP-el sekitar 5.882.034 atau sekitar 99,82 persen dari wajib KTP-el di Sumsel yang mencapai 5.892.508.
“Yang paling banyak melakukan perekaman KTP-el itu Kota Palembang dengan 1.216.799 penduduk. Sedangkan yang terendah itu Kora Pagar Alam yang hanya 105.857 penduduk saja,” jelasnya.
Helfiansyah pun mengimbau masyarakat merawat KTP-el yang sudah dimiliki. Sebab blangko KTP-el yang saat ini tersedia hanya diutamakan bagi pemohon baru KTP.
“Percetakan untuk pengganti KTP-el yang rusak, hilang, pengantian elemen data agar diterbitkan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (Suket) dulu sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat 2 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)