Pemakaman kembali dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan usai dilakukan autopsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu, 5 November 2022. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq
Pemakaman kembali dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan usai dilakukan autopsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu, 5 November 2022. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq

Keluarga Minta Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Disampaikan Transparan

Daviq Umar Al Faruq • 07 November 2022 14:57
Malang: Hasil autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan diharapkan dapat disampaikan dengan jujur kepada pihak keluarga. Pihak keluarga korban juga meminta tim dokter forensik menyampaikan hasil autopsi sesuai dengan fakta yang ada.
 
"Jadi kita berharap bahwa residu-residu dagingnya masih bisa terdeteksi di dalam kedua mayat tersebut. Itu yang kita harap juga dokter forensik bekerja dengan hati, mereka terikat sumpah jabatan. Jadi kita mohon kejujurannya untuk menyampaikan apa adanya terhadap hasil forensik yang mereka lakukan," kata kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, Senin, 7 November 2022.
 
Baca: Rampung, Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Berlangsung 7,5 Jam

Sebagai informasi pihak yang mengajukan autopsi adalah Devi Athok, 48. Warga Bululawang, Kabupaten Malang itu mengajukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal pada tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Naila Deby Anggraeni, 13.
 
Autopsi dan ekshumasi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan itu berlangsung selama sekitar 7,5 jam pada Sabtu, 5 November 2022. Lokasi autopsi berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan Medcom.id, tim dokter forensik mulai masuk tenda autopsi pukul 08.20 WIB. Tim dokter yang berasal dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) cabang Jawa Timur itu baru keluar dari tenda pukul 15.50 WIB. Total ada sekitar 7,5 jam pelaksanaan autopsi dan ekshumasi.
 
Saat keluar dari tenda autopsi yang ditutup kain biru itu, tim dokter terlihat membawa satu buah kardus berukuran besar. Pelaksanaan autopsi ini juga tampak dijaga ketat oleh sejumlah polisi berseragam di depan tenda yang dibatasi oleh garis polisi (police line).
 
Imam mengaku pihak keluarga korban ikut mengawal langsung pelaksanaan autopsi dan ekshumasi tersebut. Namun, pihak keluarga diakuinya tidak boleh menyaksikan pelaksanaan autopsi secara langsung.
 
"Kita tadi tidak boleh menyaksikan secara langsung ya. Kita percayakan kepada dokter. Mudah-mudahan dokter forensik punya hati, berkata jujur dan transparan terhadap hasil yang dilakukan terhadap autopsi dua mayat dari putri Mas Devi Athok," ungkapnya.
 
Imam menerangkan pihak keluarga korban tidak diperbolehkan masuk ke tenda pada saat autopsi itu dilakukan. Sebab, tim dokter meminta agar lokasi tetap bersih dan pelaksanaan autopsi tidak terganggu serta bisa berjalan lancar.
 
"Di awal, saya, Mas Devi dan beberapa teman sempat masuk. Tapi kemudian ketika proses itu akan dilkakukan kita diminta untuk keluar semua," ujarnya.
 
Sebelumnya diberitakan Ketua PDFI Cabang Jatim, Nabil Bahasuan, mengatakan hasil dari autopsi kali ini akan diteliti di sebuah laboratorium independen. Hasil akhirnya bisa keluar paling lama delapan minggu atau dua bulan. Pihaknya tidak bisa memprediksi waktu tercepat hasil autopsi bisa didapat.
 
Sebanyak 135 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan