Madiun: Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono meminta maaf atas peristiwa amukan Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Dwi Jatmiko, terhadap wartawan gegara istrinya dipegang.
Suryono mengatakan, insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Karena itu pihaknya memohon maaf dan berharap peristiwa tersebut tidak terulang.
"Kami memohon maaf atas kesalahpaman ini. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas kejadian pagi tadi," katanya, Rabu, 17 Agustus 2022.
Suryono juga menjamin tidak akan memproses kasus tersebut. Sebab, peristiwa tersebut terjadi karena ketidaksengajaan.
"Tindakan yang tidak disengaja tidak bisa ada unsur pidananya," tuturnya.
Sementara itu, wartawan yang terlibat keributan dengan perwira polisi, Jumali, menceritakan, insiden terjadi usai dirinya wawancara dengan Wali Kota Madiun setelah upacara peringatan HUT RI di Alun-Alun Kota Madiun. Saat itu dia hendak kembali. Namun, tiba-tiba dia tersandung tangga dan jatuh.
Dia pun berusaha bangkit, namun tanpa sengaja menyentuh pantat perempuan yang ternyata istri Kasat Lantas. Saat itu juga Jumali meminta maaf. Namun, istri Kasat Lantas tidak terima dan mengadu kepada suaminya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, kemudian marah dan menuduh seorang wartawan melecehkan istrinya. Di depan puluhan wartawan dan anggota polisi, perwira polisi berpangkat kapten itu meluapkan emosinya. Bahkan dia melepas seragam dinasnya dan terus bersuara keras.
Madiun: Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono meminta maaf atas peristiwa amukan Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Dwi Jatmiko, terhadap
wartawan gegara istrinya dipegang.
Suryono mengatakan, insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Karena itu pihaknya memohon maaf dan berharap peristiwa tersebut tidak terulang.
"Kami memohon maaf atas kesalahpaman ini. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas kejadian pagi tadi," katanya, Rabu, 17 Agustus 2022.
Suryono juga
menjamin tidak akan memproses kasus tersebut. Sebab, peristiwa tersebut terjadi karena ketidaksengajaan.
"Tindakan yang tidak disengaja tidak bisa ada unsur pidananya," tuturnya.
Sementara itu, wartawan yang terlibat keributan dengan perwira polisi, Jumali, menceritakan, insiden terjadi usai dirinya wawancara dengan Wali Kota Madiun setelah upacara peringatan HUT RI di Alun-Alun Kota Madiun. Saat itu dia hendak kembali. Namun, tiba-tiba dia tersandung tangga dan jatuh.
Dia pun berusaha bangkit, namun tanpa sengaja menyentuh pantat perempuan yang ternyata istri Kasat Lantas. Saat itu juga Jumali meminta maaf. Namun, istri Kasat Lantas tidak terima dan mengadu kepada suaminya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, kemudian marah dan menuduh seorang wartawan melecehkan istrinya. Di depan puluhan wartawan dan anggota polisi, perwira polisi berpangkat kapten itu meluapkan emosinya. Bahkan dia melepas seragam dinasnya dan terus bersuara keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)