Kepala (BMKG) Dwikorita Karnawati.(ANTARA/Ahmad Fikri).
Kepala (BMKG) Dwikorita Karnawati.(ANTARA/Ahmad Fikri).

BMKG Larang Warga Bangun Kembali Hunian di Patahan Cugenang

Antara • 08 Desember 2022 14:38
Cianjur: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta warga korban gempa Cianjur tepatnya yang tinggal di enam desa di Kecamatan Cugenang dan Cianjur tidak mendirikan bangunan kembali di Patahan Cugenang sepanjang 9 kilometer.
 
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati sempat menunjukkan bentangan patahan Cugenang yang diduga memicu terjadinya gempa berkekuatan 5.6 magnitudo. Sehingga desa yang masuk dalam patahan tersebut lima di Kecamatan Cugenang dan Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
 
"Patahan Cugenang sepanjang 9 kilometer membentang mulai dari Desa Cibeureum melintasi Desa Cijedil, Desa Mangunkerta, Desa Sukajaya yang masuk dalam Kecamatan Cugenang dan berakhir di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur," katanya Dwikorita di Cianjur, Kamis, 8 Desember 2022.

Tidak hanya desa atau perkampungan yang terletak lurus dengan Patahan Cugenang yang terlarang, termasuk wilayah di sekitarnya terlarang untuk dibangun kembali permukiman karena akan rentan ambruk ketika kembali terjadi gempa.
 
Baca: Presiden Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa di Cianjur

BMKG akan menyiapkan rilis untuk menunjukkan bentang patahan yang melintasi enam desa tersebut. Sehingga wilayah yang nantinya masuk dalam garis merah atau patahan inti dan wilayah dengan radius 300 meter di sebelah kiri dan radius 500 meter di bagian kanan patahan.
 
"Tidak semua desa atau perkampungan yang masuk dalam patahan Cugenang harus dikosongkan, hanya wilayah yang bersinggungan langsung dengan Patahan Cugenang," kata Dwikorita.
 
Dia menambahkan, sesuai dengan ketentuan tersebut, warga yang tinggal di desa rawan atau terlarang untuk kembali ditempati akan di relokasi ke sejumlah tempat yang sudah disiapkan pemerintah seperti di Kecamatan Cilaku dan Mande.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan