Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota matangkan penerapan tilang elektronik menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) di empat titik. Hal tersebut dilakukan setelah tilang manual dihapus dan untuk upaya mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) oleh anggota di jalan.
"Iya benar, nantinya kita akan pasang di empat titik dengan delapan kamera ETLE di tiap dua arah yang akan dioperasikan," kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo, Kamis, 27 Oktober 2022.
Joko menuturkan delapan unit kamera ETLE tersebut akan ada di empat titik yakni Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jalan Satria Sudirman Puspem Kota Tangerang. Saat ini pihaknya masih melakukan kesiapan dalam penerapan tilang elektronik tersebut, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Kami kerjasama dengan Pemkot terkait anggarannya. (Realisasi penerapannya) masih menunggu Pemkot, kami upayakan secepatnya," jelasnya.
Joko menjelaskan penerapan tilang secara elektronik dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungli oleh oknum polisi dalam penilangan manual yang berjalan selama ini. Dengan demikian hal itu dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli yang lumrah terjadi di jalanan.
"Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya," ungkapnya.
Jalan Sudirman yang akan diterapkan tilang elektronik menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Tangerang: Polres Metro
Tangerang Kota matangkan penerapan
tilang elektronik menggunakan
teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) di empat titik. Hal tersebut dilakukan setelah tilang manual dihapus dan untuk upaya mencegah terjadinya
pungutan liar (pungli) oleh anggota di jalan.
"Iya benar, nantinya kita akan pasang di empat titik dengan delapan kamera ETLE di tiap dua arah yang akan dioperasikan," kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo, Kamis, 27 Oktober 2022.
Joko menuturkan delapan unit kamera ETLE tersebut akan ada di empat titik yakni Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jalan Satria Sudirman Puspem Kota Tangerang. Saat ini pihaknya masih melakukan kesiapan dalam penerapan tilang elektronik tersebut, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Kami kerjasama dengan Pemkot terkait anggarannya. (Realisasi penerapannya) masih menunggu Pemkot, kami upayakan secepatnya," jelasnya.
Joko menjelaskan penerapan tilang secara elektronik dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungli oleh oknum polisi dalam penilangan manual yang berjalan selama ini. Dengan demikian hal itu dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli yang lumrah terjadi di jalanan.
"Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya," ungkapnya.
Jalan Sudirman yang akan diterapkan tilang elektronik menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)