Bandung: Polda Jawa Barat memaksimalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dengan mengedepankan edukasi dalam penindakan pelanggar lalu lintas. Sejumlah Polres di Jawa Barat telah melaksanakan hal tersebut kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hal itu dilakukan sebagai implementasi dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melarang jajaran lalu lintas melakukan tilang secara manual kepada pelanggar lalu lintas.
"Kami menerapkan dengan memprioritaskan e-TLE. Untuk tilang manual secara garis besar itu ditiadakan dan pengecualian pada area yang rawan menimbulkan kecelakaan, sehingga tindakan tetap ada," kata Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Kamis, 27 Oktober 2022.
Ibrahim mengatakan, hingga saat ini anggota polisi lalu lintas di lapangan masih tetap berjaga. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali).
"Dalam surat telegram tersebut, kita aplikasi dengan berusaha menghadirkan anggota di lapangan, tujuannya untuk melaksanakan Turjawali," ucapnya.
Sementara terkait jumlah dan titik kamera e-TLE, Ibrahim mengaku belum mengetahui pasti. Namun, dia memastikan anggota lantas tetap berada di titik-titik yang tidak terpantau kamera e-TLE.
"Anggota tetap stand by pada lokasi-lokasi trouble spot dan juga black spot agar bisa memperlancar arus lalu lintas, kemudian atensi lain agar meniadakan pungli, artinya jangan ada pungli di lapangan," katanya.
Bandung: Polda Jawa Barat memaksimalkan
sistem tilang elektronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dengan mengedepankan edukasi dalam penindakan pelanggar lalu lintas. Sejumlah Polres di Jawa Barat telah melaksanakan hal tersebut kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hal itu dilakukan sebagai implementasi dari instruksi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melarang jajaran lalu lintas melakukan tilang secara manual kepada pelanggar lalu lintas.
"Kami menerapkan dengan memprioritaskan
e-TLE. Untuk tilang manual secara garis besar itu ditiadakan dan pengecualian pada area yang rawan menimbulkan kecelakaan, sehingga tindakan tetap ada," kata Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Kamis, 27 Oktober 2022.
Ibrahim mengatakan, hingga saat ini anggota polisi lalu lintas di lapangan masih tetap berjaga. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali).
"Dalam surat telegram tersebut, kita aplikasi dengan berusaha menghadirkan anggota di lapangan, tujuannya untuk melaksanakan Turjawali," ucapnya.
Sementara terkait jumlah dan titik kamera e-TLE, Ibrahim mengaku belum mengetahui pasti. Namun, dia memastikan anggota lantas tetap berada di titik-titik yang tidak terpantau kamera e-TLE.
"Anggota tetap stand by pada lokasi-lokasi trouble spot dan juga black spot agar bisa memperlancar arus lalu lintas, kemudian atensi lain agar meniadakan pungli, artinya jangan ada pungli di lapangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)