Bos judi online di Sumut belum ditangkap. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Bos judi online di Sumut belum ditangkap. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Bos Judi Online di Sumut Belum Ditangkap, Polisi Lakukan Pencekalan

MetroTV • 22 September 2022 14:51
Medan: Apin BK, bos judi online di Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini belum ditangkap. Diketahui Apin BK berhasil kabur ke Singapura bersama keluarganya beberapa waktu lalu. Hal ini membuat Polda Sumut kesulitan menangkap bos judi online tersebut.
 
Ditreskrimum Timsus Polda Sumut sudah menyita enam ruko milik Apin BK di komplek elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ruko ini digunakan untuk operasional judi online berkedok cafe warna-warni.
 
“Yang jelas ini rangkai proses penyidikan, sudah keluar surat penetapan dari Dirjen Imigrasi terkait pencekalan tetap,” tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 22 September 2022.

Baca juga: Pengecer Judi Togel Online di Bekasi Dibekuk
 
Penyitaan enam ruko milik bos judi terbesar di Sumut ini merupakan hasil dari rangkaian pemeriksaan lanjutan penyidik.
 
Selain pasal perjudian online, penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan