Purwakarta: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permohonan maaf atas berita viral tentang isu perceraian dirinya dengan politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi. Hal itu disampaikan saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan.
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Bupati Anne dalam keterangan persnya, di Purwakarta, Jumat, 23 September 2022.
Berita viral itu ialah mengenai ramainya isu perceraian, dirinya yang menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Di sisi lain, ia mengapresiasi pengharagaan yang diterimanya. Ini membuktikan perempuan bisa berbuat banyak sebagai pemimpin daerah. Ia menjelaskan program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.
"Program itu memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerjasama dengan instansi-intansi terkait," kata Anne.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.
Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Informasi itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.
Purwakarta: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permohonan maaf atas berita viral tentang isu perceraian dirinya dengan politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi. Hal itu disampaikan saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan.
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Bupati Anne dalam keterangan persnya, di Purwakarta, Jumat, 23 September 2022.
Berita viral itu ialah mengenai ramainya isu perceraian, dirinya yang menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Di sisi lain, ia mengapresiasi pengharagaan yang diterimanya. Ini membuktikan perempuan bisa berbuat banyak sebagai pemimpin daerah. Ia menjelaskan program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.
"Program itu memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerjasama dengan instansi-intansi terkait," kata Anne.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.
Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Informasi itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)