Bogor: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi yang berakhir pada Jumat, 26 Juni 2020. Kecuali lima daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
"Kabupaten dan kota di Jawa Barat, kecuali lima daerah di Bodebek, akan memasuki proses adaptasi kebiasaan baru atau AKB," kata Ridwan Kamil, di Stasiun Bogor, Kota Bogor.
Menurut Emil, sapaan akrabnya, beberapa pertimbangan PSBB tingkat Jawa Barat tak diperpanjang karena selama enam minggu terakhir, perkembangan covid-19 sudah melandai.
Indeks reproduksi penyebaran covid-19 (RO) bahkan sudah di bawah satu, sehingga tingkat kewaspadaannya sudah aman terkendali atau zona hijau.
"Semoga dalam pengendalian ini dan proses memasuki AKB bisa berjalan lancar dan segera bisa masuki normal," ungkapnya.
Baca juga: Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Minta Direlokasi
Menurut Emil, setelah memasuki proses AKB, Pemprov Jabar mulai mengizinkan sektor-sektor yang sebelumnya ditutup sementara untuk dibuka secara bertahap dan selektif. Seperti sektor ekonomi dan perdagangan maupun ruang terbuka dan pariwisata.
Sementara itu, untuk lima daerah Jawa Barat yang lokasinya berdekatan dengan Provinsi DKI Jakarta, yakni Bodebek, masih melanjutkan penarapan PSBB transisi dan baru akan dievaluasi pada 4 Juli 2020.
Emil menjelaskan, pada daerah yang memasuki proses AKB maupun lima daerah yang masih menerapkan PSBB transisi, masih harus menerapkan protokol kesehatan secara benar.
Provinsi Jawa Barat juga masih akan melakukan pengecekan kesehatan melalui rapid tes dan swab tes secara konsisten, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Tiga tempat yang akan konsisten dicek melalui rapid test dan swab test adalah pasar tradisonal, terminal dan stasiun, serta lokasi wisata," jelas dia.
Bogor: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi yang berakhir pada Jumat, 26 Juni 2020. Kecuali lima daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
"Kabupaten dan kota di Jawa Barat, kecuali lima daerah di Bodebek, akan memasuki proses adaptasi kebiasaan baru atau AKB," kata Ridwan Kamil, di Stasiun Bogor, Kota Bogor.
Menurut Emil, sapaan akrabnya, beberapa pertimbangan PSBB tingkat Jawa Barat tak diperpanjang karena selama enam minggu terakhir, perkembangan covid-19 sudah melandai.
Indeks reproduksi penyebaran covid-19 (RO) bahkan sudah di bawah satu, sehingga tingkat kewaspadaannya sudah aman terkendali atau zona hijau.
"Semoga dalam pengendalian ini dan proses memasuki AKB bisa berjalan lancar dan segera bisa masuki normal," ungkapnya.
Baca juga:
Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Minta Direlokasi
Menurut Emil, setelah memasuki proses AKB, Pemprov Jabar mulai mengizinkan sektor-sektor yang sebelumnya ditutup sementara untuk dibuka secara bertahap dan selektif. Seperti sektor ekonomi dan perdagangan maupun ruang terbuka dan pariwisata.
Sementara itu, untuk lima daerah Jawa Barat yang lokasinya berdekatan dengan Provinsi DKI Jakarta, yakni Bodebek, masih melanjutkan penarapan PSBB transisi dan baru akan dievaluasi pada 4 Juli 2020.
Emil menjelaskan, pada daerah yang memasuki proses AKB maupun lima daerah yang masih menerapkan PSBB transisi, masih harus menerapkan protokol kesehatan secara benar.
Provinsi Jawa Barat juga masih akan melakukan pengecekan kesehatan melalui rapid tes dan swab tes secara konsisten, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Tiga tempat yang akan konsisten dicek melalui rapid test dan swab test adalah pasar tradisonal, terminal dan stasiun, serta lokasi wisata," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)