Ilustrasi. Foto: AFP
Ilustrasi. Foto: AFP

Pemda DIY Bentuk Gugus Tugas Penanganan Virus Korona

Ahmad Mustaqim • 17 Maret 2020 16:53
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Gugus tugas akan bekerja menangani penyebaran virus korona.
 
"Draf sedang diselesaikan di Biro Hukum. Sedang diformat untuk membenahi kekurangannya," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 17 Maret 2020.
 
Baca: Pemprov Sultra Karantina 49 Tenaga Kerja Tiongkok

Ia menuturkan gugus tugas diketuai Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X. Paku Alam X akan dibantu oleh berbagai bidang yang menjadi anggota di dalam gugus tugas itu.
 
Adapun sejumlah bidang yang ada di dalamnya yakni Dinas Kesehatan DIY, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (DIsdikpora) DIY, serta ada bidang sosial dan ekonomi.
 
"Ada sejumlah pengarah yang akan membantu, seperi Pak Gubernur dan Pak Kapolda (DIY)," kata mantan Kepala Disdikpora DIY ini.
 
Ia mengungkapkan gugus tugas ini akan diwujudkan menjadi surat keputusan. Sifat dari keputusan ini sebagai perintah yang dikerjakan nama-nama yang tercantum.
 
Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan secara teknis kerja gugus tugas ini akan mengacu pada dua aspek.
 
Pertama dalam hal penanganan pasien diduga terpapar virus korona dilakukan di rumah sakit rujukan dengan pantauan dinas kesehatan.
 
Selain itu, ada anggota gugus tugas yang memperbarui informasi, sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, hingga menangani di sektor perekonomian.
 
"Kita tak sekadar melakukan penanganan ke pasien, tapi dampak integralnya juga," kata Biwara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>