Sukoharjo: Terduga pembunuh satu keluarga di Sukoharjo, pada Rabu, 19 Agustus 2020, mengaku tak menyesal atas kejahatan yang dilakukan. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, usai rekonstruksi kejadian.
"Sejak tertangkap hingga reka ulang hari ini, pelaku tidak menyesal dan tidak menunjukkan tanda penyesalan. Dia sadar betul dengan perbuatannya tersebut," ujarnya, Kamis, 27 Agustus 2020.
Menurut Nanung, penyidik telah memastikan kondisi kejiwaan pelaku tak mengalami masalah. Pelaku juga terbukti tidak mengkonsumsi narkoba atau alkohol saat melakukan aksi.
Namun, ia melanjutkan, pelaku dengan santai menyempatkan diri untuk mandi dan minum di rumah korban usai membunuh. Dari 51 adegan yang diperagakan, polisi menyimpulkan perbuatan pelaku telah direncanakan.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Pertama Terjadi di Tol Aceh
"Pelaku merencanakannya saat ke rumah korban. Ia hendak mengembalikan mobil setelah menyewa dan akan menyerahkan uang setoran. Pelaku berniat menjual mobil korban untuk melunasi utangnya," imbuh Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Awalnya, pelaku menghabisi nyawa istri, SH, 36, lalu sang suami, SR, 41. Tak ingin perbuatannya diketahui anggota keluarga yang lain, pelaku turut menghabisi RF, 10, dan DN, 6, anak-anak korban.
Setelah memastikan empat korban telah tewas, pelaku kemudian mandi dan menuju dapur untuk minum. Tak sampai di situ, pelaku menggeledah kamar korban untuk mengambil STNK berikut sepeda motor yang terparkir di garasi untuk dijual.
"Namun sepeda motor belum sempat dijual, yang sudah laku mobil dengan harga Rp80 juta. Perinciannya, Rp60 juta untuk melunasi utang, sisanya untuk sehari-hari," beber dia.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Sukoharjo: Terduga pembunuh satu keluarga di Sukoharjo, pada Rabu, 19 Agustus 2020, mengaku tak menyesal atas kejahatan yang dilakukan. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, usai rekonstruksi kejadian.
"Sejak tertangkap hingga reka ulang hari ini, pelaku tidak menyesal dan tidak menunjukkan tanda penyesalan. Dia sadar betul dengan perbuatannya tersebut," ujarnya, Kamis, 27 Agustus 2020.
Menurut Nanung, penyidik telah memastikan kondisi kejiwaan pelaku tak mengalami masalah. Pelaku juga terbukti tidak mengkonsumsi narkoba atau alkohol saat melakukan aksi.
Namun, ia melanjutkan, pelaku dengan santai menyempatkan diri untuk mandi dan minum di rumah korban usai membunuh. Dari 51 adegan yang diperagakan, polisi menyimpulkan perbuatan pelaku telah direncanakan.
Baca juga:
Kasus Kecelakaan Pertama Terjadi di Tol Aceh
"Pelaku merencanakannya saat ke rumah korban. Ia hendak mengembalikan mobil setelah menyewa dan akan menyerahkan uang setoran. Pelaku berniat menjual mobil korban untuk melunasi utangnya," imbuh Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Awalnya, pelaku menghabisi nyawa istri, SH, 36, lalu sang suami, SR, 41. Tak ingin perbuatannya diketahui anggota keluarga yang lain, pelaku turut menghabisi RF, 10, dan DN, 6, anak-anak korban.
Setelah memastikan empat korban telah tewas, pelaku kemudian mandi dan menuju dapur untuk minum. Tak sampai di situ, pelaku menggeledah kamar korban untuk mengambil STNK berikut sepeda motor yang terparkir di garasi untuk dijual.
"Namun sepeda motor belum sempat dijual, yang sudah laku mobil dengan harga Rp80 juta. Perinciannya, Rp60 juta untuk melunasi utang, sisanya untuk sehari-hari," beber dia.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)