Indramayu: Banyaknya pasar tradisional yang menjadi sumber penyebaran covid-19 akibat pedagang dan pembeli tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, membuat pengawasan di pusat keramaian itu diperketat.
Bahkan, pedagang harus membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan. Kebijakan itu antara lain dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Jangan sampai ada yang tidak melaksanakan protokol kesehatan saat berada di pasar. Semua pedagang harus membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan,” tegas Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Jumat, 20 Juni 2020.
Taufik meminta kepada setiap kepala pasar untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah masing-masing dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Baca juga: Dokter RSUD Sidoarjo Positif Covid-19 Meninggal
Untuk mengawasi kebijakan itu, Bupati Indramayu juga menginstruksikan agar disiagakan petugas khusus di pintu pasar dan yang berkeliling ke setiap kios guna terus mengingatkan para pedagang dan pembeli atau konsumen untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Jika mereka tidak mengenakan masker, jangan diizinkan masuk. Diminta kembali saja,” tegasnya.
Menurut Taufik, setiap pedagang selain wajib mengenakan masker dan sarung tangan saat melakukan transaksi, juga harus menyediakan hand sanitizer dan memberi tanda jaga jarak di setiap kios. Ia mengaku telah menyiapkan sanksi untuk para pelanggar protokol kesehatan di pasar. (Nurul Hidayah)
Indramayu: Banyaknya pasar tradisional yang menjadi sumber penyebaran covid-19 akibat pedagang dan pembeli tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, membuat pengawasan di pusat keramaian itu diperketat.
Bahkan, pedagang harus membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan. Kebijakan itu antara lain dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Jangan sampai ada yang tidak melaksanakan protokol kesehatan saat berada di pasar. Semua pedagang harus membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan,” tegas Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Jumat, 20 Juni 2020.
Taufik meminta kepada setiap kepala pasar untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah masing-masing dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Baca juga:
Dokter RSUD Sidoarjo Positif Covid-19 Meninggal
Untuk mengawasi kebijakan itu, Bupati Indramayu juga menginstruksikan agar disiagakan petugas khusus di pintu pasar dan yang berkeliling ke setiap kios guna terus mengingatkan para pedagang dan pembeli atau konsumen untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Jika mereka tidak mengenakan masker, jangan diizinkan masuk. Diminta kembali saja,” tegasnya.
Menurut Taufik, setiap pedagang selain wajib mengenakan masker dan sarung tangan saat melakukan transaksi, juga harus menyediakan hand sanitizer dan memberi tanda jaga jarak di setiap kios. Ia mengaku telah menyiapkan sanksi untuk para pelanggar protokol kesehatan di pasar. (
Nurul Hidayah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)