Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

PDAM Purworejo Dispensasi Tagihan Rumah Tangga Miskin

Bagus Aryo Wicaksono • 17 April 2020 14:54
Purworejo: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Perwitasari, Purworejo memberikan keringanan pembayaran hingga 50 persen bagi pelanggannya. Selain itu PDAM juga memberikan pembebasan pembayaran bagi pelanggan berstatus sosial khusus dan sosial umum sampai Juni 2020.
 
Direktur Utama PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo menuturkan pemberian subsidi ini dilakukan untuk meringankan beban pelanggan di tengah pandemi covid-19. Subsidi diberikan khususnya untuk kategori keluarga miskin.
 
"Bagi pelanggan RTM (Rumah Tangga Miskin) PDAM memberikan subsidi 50 persen, untuk sosial umum dan sosial khusus seperti pondok pesantren, musala kita bebaskan pembayaran sampai dua bulan kedepan," ujar Hermawan di Purworejo, Jumat, 17 April 2020.

Baca: Pemkot Malang Gratiskan Retribusi Pasar dan Rusunawa
 
Keringanan ini dikatakan Hermawan akan menjangkau lebih dari 100 RTM dan ratusan tempat sosial khusus. Total dispensasi yang diberikan totalnya mencapai Rp50 juta per bulan.
 
Dia menambahkan kegiatan ini merupakan inisiatif dari PDAM yang sudah mendapat izin dari Bupati Purworejo. Pemberian dispensasi melihat situasi perkembangan penyebaran covid-19 ke depannya. 
 
"Kita akan terus ikuti perkembangan yang ada, kalau memungkinkan keringanan bisa diperpanjang," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan