Ilustrasi--Aktivitas di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selata. (Foto: MI/Saskia Anindya Putri)
Ilustrasi--Aktivitas di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selata. (Foto: MI/Saskia Anindya Putri)

Pemkot Malang Gratiskan Retribusi Pasar dan Rusunawa

Daviq Umar Al Faruq • 17 April 2020 14:23
Malang: Wali Kota Malang, Sutiaji membebaskan retribusi pasar, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rekening PDAM per hari ini Jumat 17 April 2020. Retribusi tersebut digratiskan selama masa pandemi virus korona atau covid-19.
 
"Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah saya tandatangani kemarin dan hari ini sudah efektif dijalankan. Dan itu sudah kita rancang sejak mengkaji dampak covid-19 di Kota Malang, namun perlu proses hingga diterbitkan Perwal," katanya, Jumat 17 April 2020.
 
Sutiaji menambahkan khusus pembebasan tagihan rekening PDAM, menyasar pelanggan golongan satu. Pasalnya, golongan tersebut relatif rentan, sehingga pembebasan diberikan untuk masa tagihan dua bulan ke depan.

Baca: 5,8 Juta Warga Jatim Bakal Terima BLT
 
"Artinya penggunaan bulan April akan diberikan pembebasan saat masa tagih bulan Mei dan penggunaan air di bulan Mei akan dibebaskan pada periode bayar bulan berikutnya," ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan, Wahyu Setianto, mengatakan pembebasan retribusi pasar diberlakukan sejak 17 April hingga Mei 2020. Pembebasan ini berlaku untuk kurang lebih 6.000 pedagang.
 
"Ada tidak kurang dari 6.000 pedagang yang tersebar di 27 pasar di Kota Malang. Terbanyak di Pasar Besar Malang, sekitar 3.500 pedagang," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan