Batam: Pemerintah mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melalukan pengamanan di beberapa kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital. Ada lima kawasan industri di Batam ditetapkan sebagai objek vital oleh pemerintah.
Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito mengatakan, pemerintah mengapresiasi kebijakan dan pelayanan yang diberikan Polri. Dalam hal ini Polda Kepri melakukan pengamanan di kawasan objek vital di Kepri.
"Industri merupakan penopang perekonomian. Menyumbang 17,8 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari pertumbuhan rata-rata 5,49 persen," ungkap Ignatius di acara Penandatanganan Kerja Sama (MoU) Polda Kepri dengan Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah di Best Western Hotel Panbil, Kota Batam, Kamis, 14 Februari 2019.
Ignatius menjelaskan, keamanan merupakan prasyarat terciptanya kondusivitas negara. Secara khusus, jaminan keamanan di kawasan industri memberikan rasa aman bagi pelaku usaha atau investor agar nyaman berinvestasi di daerah.
"Saat ini, terdapat 21 kawasan industri di Indonesia telah ditetapkan sebagai objek vital nasional. Hal itu sesuai Kepres No 63 tahun 2004 tentang penetapan kawasan objek vital," jelas Ignatius.
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang, mengatakan, ada empat kawasan industri di Kepri telah ditetapkan sebagai objek vital. Keempatnya yakni Kawasan Industri Batamindo, Kabil, Panbil, Bintan Industrial Estate (BIE).
"Di tahun pertama, pengamanan objek vital sudah berlangsung selama lima tahun. Dan tahun ini akan bertambah beberapa kawasan industri lainnya," ujarnya. Saat ini total ada 24 kawasan industri di Batam.
Sementara Karo Ops Polda Kepri Kombes Yerry Oskag menambahkan, kerja sama dan penandatanganan MoU ini dimaksudkan dalam rangka memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian dan menjaga iklim investasi yang kondusif di Kepri.
Selain dengan kawasan industri di Kepri, MoU juga dilakukan bersama lembaga dan non lembaga pemerintah. Seperti; Basarnas, BPKP, Ombudsman Kepri, KPID Kepri, PT PLN Persero, PT Timah, Universitas Putera Batam, Universitas Internasional Batam, Unrika, dan lembaga lainnya.
"Kerja sama dan MoU ini tak hanya terkait pengamanan objek vital tetapi juga kerja sama dalam program konsultasi, penanganan terhadap korban bencana alam, serta pendidikan dan pelatihan bagi SDM institusi kepolisian," ujar Yerry.
Adapun tahun ini bertambah dua kawasan industri di Kepri sebagai objek vital nasional yakni Kawasan industri Cladtex dan satu kawasan objek vital di wilayah Belakangpadang, Batam.
"Untuk satu objek vital terdapat sekitar 100 lebih personel kepolisian yang disiagakan," pungkasnya. Hadir dalam penandatanganan MoU ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Deputi 3 BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, dan unsur FKPD, serta Kapolres se-Provinsi Kepri.
Batam: Pemerintah mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melalukan pengamanan di beberapa kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital. Ada lima kawasan industri di Batam ditetapkan sebagai objek vital oleh pemerintah.
Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito mengatakan, pemerintah mengapresiasi kebijakan dan pelayanan yang diberikan Polri. Dalam hal ini Polda Kepri melakukan pengamanan di kawasan objek vital di Kepri.
"Industri merupakan penopang perekonomian. Menyumbang 17,8 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari pertumbuhan rata-rata 5,49 persen," ungkap Ignatius di acara Penandatanganan Kerja Sama (MoU) Polda Kepri dengan Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah di Best Western Hotel Panbil, Kota Batam, Kamis, 14 Februari 2019.
Ignatius menjelaskan, keamanan merupakan prasyarat terciptanya kondusivitas negara. Secara khusus, jaminan keamanan di kawasan industri memberikan rasa aman bagi pelaku usaha atau investor agar nyaman berinvestasi di daerah.
"Saat ini, terdapat 21 kawasan industri di Indonesia telah ditetapkan sebagai objek vital nasional. Hal itu sesuai Kepres No 63 tahun 2004 tentang penetapan kawasan objek vital," jelas Ignatius.
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang, mengatakan, ada empat kawasan industri di Kepri telah ditetapkan sebagai objek vital. Keempatnya yakni Kawasan Industri Batamindo, Kabil, Panbil, Bintan Industrial Estate (BIE).
"Di tahun pertama, pengamanan objek vital sudah berlangsung selama lima tahun. Dan tahun ini akan bertambah beberapa kawasan industri lainnya," ujarnya. Saat ini total ada 24 kawasan industri di Batam.
Sementara Karo Ops Polda Kepri Kombes Yerry Oskag menambahkan, kerja sama dan penandatanganan MoU ini dimaksudkan dalam rangka memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian dan menjaga iklim investasi yang kondusif di Kepri.
Selain dengan kawasan industri di Kepri, MoU juga dilakukan bersama lembaga dan non lembaga pemerintah. Seperti; Basarnas, BPKP, Ombudsman Kepri, KPID Kepri, PT PLN Persero, PT Timah, Universitas Putera Batam, Universitas Internasional Batam, Unrika, dan lembaga lainnya.
"Kerja sama dan MoU ini tak hanya terkait pengamanan objek vital tetapi juga kerja sama dalam program konsultasi, penanganan terhadap korban bencana alam, serta pendidikan dan pelatihan bagi SDM institusi kepolisian," ujar Yerry.
Adapun tahun ini bertambah dua kawasan industri di Kepri sebagai objek vital nasional yakni Kawasan industri Cladtex dan satu kawasan objek vital di wilayah Belakangpadang, Batam.
"Untuk satu objek vital terdapat sekitar 100 lebih personel kepolisian yang disiagakan," pungkasnya. Hadir dalam penandatanganan MoU ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Deputi 3 BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, dan unsur FKPD, serta Kapolres se-Provinsi Kepri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)