Jayapura: Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua ditargetkan untuk menerbitkan 32 ribu sertifikat tanah selama 2019 dari 12 kantor pertanahan yang ada.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Arius Yambe mengatakan, pada per 7 Mei 2019 ini pihaknya sudah menerbitkan 4.931 sertifikat tanah atau 15,41 persen dari target.
"Target 32 ribu penerbitan sertifikat ini dibagi ke 12 kantor pertanahan yang berada di Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika, Biak Numfor, Sarmi, Jayawijaya, Keerom, Merauke, Puncak Jaya, Paniai, Kepulauan Yapen dan Nabire," kata Arius di Jayapura, Rabu, 8 Mei 2019.
Menurut Arius, dari 12 kantor pertanahan ini, target terbesar di Kabupaten Merauke yakni sebanyak 5.300 sertifikat di mana realisasinya kini baru mencapai 165 sertifikat atau sebesar 3,11 persen.
"Justru realisasi penerbitan sertifikat tanah ini paling besar ada di Kabupaten Mimika yakni 1.535 sertifikat dari targetnya sebanyak 2.600 sertifikat atau sebesar 59,04 persen," jelas Arius.
Arius menjelaskan, dengan banyak target yang diberikan oleh pemerintah pusat, pihaknya harus berupaya memenuhi target tersebut dengan sumber daya manusia yang terbatas di lingkungan BPN.
"Karena banyaknya target, hal ini juga menjadi salah satu penyebab bertambah lamanya proses pengurusan dan penerbitan sertifikat, di mana kalau hanya sekedar mencetak sertifikat tanah hal yang mudah serta cepat, namun pengukuran dan pemetaan lahannya membutuhkan waktu cukup lama," beber Arius.
Arius memastikan kembali jika pembuatan sertifikat tanah ini tidak dipungut biaya alias gratis dan ada prioritas bagi orang asli Papua.
Jayapura: Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua ditargetkan untuk menerbitkan 32 ribu sertifikat tanah selama 2019 dari 12 kantor pertanahan yang ada.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Arius Yambe mengatakan, pada per 7 Mei 2019 ini pihaknya sudah menerbitkan 4.931 sertifikat tanah atau 15,41 persen dari target.
"Target 32 ribu penerbitan sertifikat ini dibagi ke 12 kantor pertanahan yang berada di Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika, Biak Numfor, Sarmi, Jayawijaya, Keerom, Merauke, Puncak Jaya, Paniai, Kepulauan Yapen dan Nabire," kata Arius di Jayapura, Rabu, 8 Mei 2019.
Menurut Arius, dari 12 kantor pertanahan ini, target terbesar di Kabupaten Merauke yakni sebanyak 5.300 sertifikat di mana realisasinya kini baru mencapai 165 sertifikat atau sebesar 3,11 persen.
"Justru realisasi penerbitan sertifikat tanah ini paling besar ada di Kabupaten Mimika yakni 1.535 sertifikat dari targetnya sebanyak 2.600 sertifikat atau sebesar 59,04 persen," jelas Arius.
Arius menjelaskan, dengan banyak target yang diberikan oleh pemerintah pusat, pihaknya harus berupaya memenuhi target tersebut dengan sumber daya manusia yang terbatas di lingkungan BPN.
"Karena banyaknya target, hal ini juga menjadi salah satu penyebab bertambah lamanya proses pengurusan dan penerbitan sertifikat, di mana kalau hanya sekedar mencetak sertifikat tanah hal yang mudah serta cepat, namun pengukuran dan pemetaan lahannya membutuhkan waktu cukup lama," beber Arius.
Arius memastikan kembali jika pembuatan sertifikat tanah ini tidak dipungut biaya alias gratis dan ada prioritas bagi orang asli Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)