Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Nekat Mudik ke Sragen, Bakal Dikarantina 7 Hari

Media Indonesia.com • 16 April 2021 06:02
Sragen: Bupati Sragen, Jawa Tengah, Untung Yuni Sukowati mengatakan telah bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pihak terkait untuk memastikan warganya menaati maksimal Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik.
 
Yuni menjelaskan siap memblokade akses menuju kota yang terkenal karena situs warisan dunia UNESCO itu, baik dari arah Kabupaten Grobogan, Ngawi, Karanganyar maupun dari arah Kabupaten Boyolali. 
 
Pemerintah Kabupaten Sragen, ungkap Yuni, juga sudah menyiapkan sanksi bagi para pemudik nekat yang melanggar aturan larangan mudik pada masa liburan Idulfitri 2021.

"Karantina dulu 7 hari karena kalau hanya sebentar mereka pikir itu tempat transit biasa. Setelah 7 hari baru ditesting. Jadi menimbulkan dampak jera terlebih dahulu," papar Yuni, Kamis, 15 April 2021.
 
Baca juga: Bus Senggol Sepeda Motor di Tangerang, Penumpang Tewas
 
Setelah itu, lanjut dia, bila negatif, warga bisa kembali bersama keluarga di tempat masing-masing dan bagi yang positif covid-19 wajib melanjutkan karantina selama 14 hari. Dengan kebijakan itu diharapkan para warga Sragen mengurungkan niat untuk mudik
 
"Kecuali pergerakan di Solo Raya yang masuk daerah aglomerasi," jelas Yuni.
 
Sementara itu Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan mengaku sudah bersiap untuk memperketat arus perjalanan luar kota, untuk mendukung larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
 
"Kami sudah memetakan lokasi-lokasi mulai dari Lampung sampai ke Bali untuk mencegah masyarakat mudik. Jadi ada 333 titik penyekatan yang kami siapkan," ungkap Rudi.
 
Penyekatan dilakukan baik di jalur tol maupun arteri di pulau Jawa, yakni, jalur pantura, jalur tengah, maupun selatan. (Ghani Nurcahyadi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan